Aktivis HAM Moch Taufik Siap Advokasi Pedagang Rokok Lokal, Minta Penindakan Dihentikan

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,Jatim TEROPONG.COM – Aktivis HAM Moch Taufik mengajak pedagang rokok lokal di berbagai daerah bersatu menyuarakan aspirasi terkait penindakan yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Melalui video yang diunggah di akun pribadinya dan diizinkan untuk dikutip JatimUpdate.id, Kamis (30/7), Taufik mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada pedagang yang mengalami penyitaan barang dagangan tanpa kejelasan proses nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak pedagang rokok lokal hanya berupaya mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga.

Sehingga, ia menilai pendekatan penegakan hukum lebih mengedepankan solusi daripada tindakan represif.

“Anda dilakukan penindakan kemudian disita tanpa ada kepastian hukum. Ini sesuatu yang sangat-sangat bertentangan dengan hukum. Anda hanya mencari seribu dua ribu untuk memberikan nafkah kepada keluarganya,” kata Taufik.

Taufik mengajak pedagang rokok lokal, pelaku UMKM, hingga pemilik warung Madura untuk membangun komunikasi melalui grup yang akan dibentuknya.

Ia menyatakan siap mengadvokasi pedagang di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat Bea Cukai memberikan pendampingan kepada produsen rokok lokal agar memenuhi kewajiban cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, produsen rokok skala kecil menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sehingga membutuhkan pembinaan, bukan semata penindakan.

“Kepada gubernur, bupati dan kawan-kawan Bea Cukai, ayo berikan pendampingan para pengusaha, para produsen untuk bisa membayar cukai. Karena memang secara aturan sulit, rokok lokal itu sangat-sangat sulit bisa membayar pita cukai,” katanya.

Taufik menilai penegakan hukum harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ia mempertanyakan manfaat penertiban apabila masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan justru kehilangan sumber penghasilan tanpa kejelasan mekanisme penyelesaian atas barang yang disita.

“Apakah adil kepada masyarakat kecil? Apakah manfaat dalam penegakan itu? Ketika disita, ke mana dia harus mengurusnya? Kita harus kembali kepada tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tegasnya.

Taufik kembali mengajak para pedagang rokok lokal di seluruh Indonesia untuk bersatu dan tidak takut memperjuangkan hak mereka memperoleh penghidupan yang layak.

“Warung-warung Madura yang jualan rokok lokal, jangan takut. Saya siap mengadvokasi seluruh Indonesia. Kita ingin mencari nafkah karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan,” beber Moch Taufik. (Aziz)

Berita Terkait

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Polres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru