Aksi IMM Kerinci di Kejari Sungai Penuh, Soroti Dugaan Korupsi hingga Persoalan Daerah

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:18 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Puluhan kader Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026). Mereka datang membawa sejumlah tuntutan terkait isu penegakan hukum di tingkat nasional hingga dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

 

Aksi massa disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam aksi tersebut, PC IMM Kerinci menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan secara tuntas terhadap dugaan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, meminta Kejaksaan Agung bersikap independen dan transparan, menghentikan segala bentuk intervensi dalam proses hukum, menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, serta mewujudkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif terhadap siapa pun.

 

Dalam orasinya, Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Karena itu, menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

 

“Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, diproses secara tuntas, independen, transparan, tanpa perlindungan, intervensi ataupun perlakuan istimewa. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tegas Realdi.

 

Sementara itu, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, mengatakan pihaknya juga meminta aparat penegak hukum memberi perhatian terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan di Kabupaten Kerinci.

 

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan, maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Semua harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

 

Senada, Kepala Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kerinci, Afif Iman Rohim, menegaskan gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

 

“Kami ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum, maupun elite politik yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, negara yang maju, dan rakyat yang sejahtera,” katanya.

 

  1. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Kajari juga menandatangani petisi tuntutan aksi sebagai bentuk penerimaan aspirasi mahasiswa untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB