PT. Socfindo Bantah Isu Penggelapan CSR Kambing di Desa Lae Butar: Informasi Itu Hoaks dan Tidak Berdasar

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com – Manajemen PT. Socfindo Kebun Lae Butar angkat bicara dan membantah keras isu miring yang beredar terkait penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 10 ekor kambing di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan mengenai salah sasaran dan dugaan penggelapan bantuan tersebut merupakan informasi sepihak yang tidak benar dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Pengurus PT. Socfindo Kebun Lae Butar menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran CSR yang dilakukan pada 29 Juni 2026 lalu telah mengikuti regulasi perusahaan dan menerapkan prinsip tata kelola yang transparan (Good Corporate Governance).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyanggah keras narasi yang menyebutkan adanya penggelapan atau pengalihan bantuan. Tim CSR kami terus melakukan pemantauan berkala, dan saat ini 10 ekor kambing bantuan tersebut ada di lokasi, dalam kondisi sehat, dan dikelola langsung oleh kelompok penerima manfaat sesuai peruntukan awal,” ujar perwakilan Manajemen PT. Socfindo dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026).

Menanggapi surat dari Satgas PPA Wilayah Subulussalam-Singkil tertanggal Agustus 2026 yang mempertanyakan legalitas Kelompok Tani “Malum Ate” sebagai penerima manfaat, pihak manajemen menjelaskan bahwa verifikasi ketat telah dilakukan sebelum bantuan dicairkan.

“Bantuan ini tidak diberikan secara asal-asalan. Kelompok Tani ‘Malum Ate’ mengajukan proposal resmi yang diketahui, diverifikasi, dan direkomendasikan langsung oleh Pemerintah Desa Lae Butar. Dokumen legalitas dan administrasinya lengkap,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan pihak terkait, PT. Socfindo telah menyiapkan seluruh berkas pendukung pendistribusian program. Dokumen tersebut meliputi berkas legalitas kelompok dari desa, Berita Acara Serah Terima (BAST) resmi, hingga dokumentasi foto kondisi terkini pemeliharaan ternak di lapangan.

Pihak manajemen menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru tanpa melakukan konfirmasi atau cross-check terlebih dahulu ke lapangan. Narasi negatif tersebut dinilai merugikan komitmen dan niat baik perusahaan yang selama ini fokus membantu peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional kebun.

“PT. Socfindo selalu terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, kami meminta semua pihak untuk bijak memilah informasi dan tidak menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya demi menjaga situasi kondusif di Desa Lae Butar,” pungkasnya.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB