Cegah Judol dan Pinjol Ilegal, Sipropam Polres Bantaeng Sidak Handphone Personel

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:22 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Dalam rangka mencegah personel Polri terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Sipropam Polres Bantaeng Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel assiama Mapolres Bantaeng pada Senin pagi (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Bantaeng IPTU Rahmat Kurniansyah AR., S.Sos., M.H., didampingi Kanit Provos IPTU Nur Amin, S.Pdi., Ps.Kanit Paminal AIPDA Badrun serta personel Sipropam Polres Bantaeng.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal terhadap personel Polri, khususnya dalam mencegah keterlibatan anggota dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal. Pemeriksaan juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan untuk memastikan personel senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kasipropam Polres Bantaeng IPTU Rahmat Kurniansyah AR., S.Sos., M.H., menegaskan, Gaktibplin merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas, kehidupan pribadi dan keluarga personel, serta citra institusi Polri.

“Pemeriksaan ini merupakan upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel senantiasa disiplin, tertib, serta tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujar IPTU Rahmat

Beliau menambahkan, apabila dalam kegiatan pengawasan ditemukan adanya bentuk pelanggaran terkait judi online maupun pinjaman online, maka terhadap personel yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Semua bentuk pelanggaran judi online dan pinjaman online yang ditemukan akan dilakukan pemeriksaan melalui mekanisme yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan memenuhi unsur pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka akan diproses melalui mekanisme sidang kode etik,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., menegaskan bahwa jajaran Polres Bantaeng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel guna mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal.

“Pengawasan dan pembinaan terhadap personel akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas, serta citra institusi Polri,” tegas Plt. Kasi Humas

AKP Andi Aldiansyah juga menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kami tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan disiplin, tetapi juga langkah pencegahan dan pembinaan. Seluruh personel harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Kegiatan Gaktibplin tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan di jajaran Polres Bantaeng sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, serta kehormatan institusi Polri. (Rehan)

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Bantaeng Gelar Polwan Goes to School di Muhammadiyah Panaikang
Dari Labuan Bajo Hingga Bajawa: Jalur Laut dan Udara Dikerahkan untuk Korban Gempa NTT
Polri Kirim 3.500 Paket Sembako dan 500 Mainan Anak ke Nagekeo
Babinsa Bonto Cinde Hadiri Seminar Program Kerja, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa
Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Kebun di Mangngarabbe
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Bantaeng Gelar Latihan Dalmas
Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng
Pimpin Upacara Mingguan, Kasdim 1410/Bantaeng Tekankan Babinsa, Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dari Labuan Bajo Hingga Bajawa: Jalur Laut dan Udara Dikerahkan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Polri Kirim 3.500 Paket Sembako dan 500 Mainan Anak ke Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Babinsa Bonto Cinde Hadiri Seminar Program Kerja, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Kebun di Mangngarabbe

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Bantaeng Gelar Latihan Dalmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Cegah Judol dan Pinjol Ilegal, Sipropam Polres Bantaeng Sidak Handphone Personel

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pimpin Upacara Mingguan, Kasdim 1410/Bantaeng Tekankan Babinsa, Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terbaru