Gelapkan Avanza dan Preteli Persneling Demi Beli Bir, Pria di Bantaeng Diringkus Resmob Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:43 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial PA alias Caci (34), yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil dan uang milik warga.

Terduga pelaku diamankan pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Dantim Aipda Sabil.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Bantaeng dengan nomor laporan LP/B/178/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 09 Agustus 2026.

Peristiwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Mangga, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Korban diketahui bernama Muh. Hamka HS (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sementara terduga pelaku PA (34) merupakan warga Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mailingi, Kecamatan Bantaeng.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika korban mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada terduga pelaku yang saat itu berada di Kabupaten Jeneponto. Uang tersebut diberikan untuk membeli alat ECU (Electronic Control Unit) mobil.

Barang yang dimaksud tidak kunjung diberikan kepada korban. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku melalui WhatsApp dan meminta agar mobil miliknya yang digunakan sehari-hari oleh terduga pelaku dikembalikan.

Beberapa hari kemudian, terduga pelaku disebut tidak merespons permintaan korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp119 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Bantaeng untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Sabil bersama Tim URC Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mailingi, Kecamatan Bantaeng.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan PA tanpa perlawanan.

Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polres Bantaeng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan penggelapan satu unit Toyota Avanza milik korban serta uang sebesar Rp2 juta untuk pembelian ECU.

Dihadapan penyidik, PA mengaku uang Rp2 juta tersebut tidak digunakan untuk membeli ECU, melainkan dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor.

Selain itu, terduga pelaku juga mengakui telah mempreteli dan menjual bagian persneling mobil milik korban seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli minuman keras jenis bir dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, keberadaan mobil Toyota Avanza milik korban disebut disimpan di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten Jeneponto.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut. Adapun barang bukti yang masih dalam proses pencarian berupa satu unit Toyota Avanza warna putih nomor polisi DD 1320 MW. (Rehan)

Berita Terkait

Viral,,,,Polisi Periksa Gudang Dugaan Pengaplosan LPG 3kg Ternyata Omon_Omon
Personel Kodim 1410/Bantaeng laksanakan pembinaan jasmani dengan materi lari jalan sepanjang 5 km
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Borongloe Pantau Panen Padi Petani”
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Ampas Somel
Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Pos Kout Elelim Laksanakan Upacara Bendera Merah-Putih dan Gelar perlombaan
Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Mantapkan Seni Bela Diri Pencak Silat Militer untuk Mendukung Tugas
Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Seruni, Kapolres Bantaeng Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan
Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Viral,,,,Polisi Periksa Gudang Dugaan Pengaplosan LPG 3kg Ternyata Omon_Omon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Kodim 0116/Nagan Raya Serahkan Mitsubishi Fuso untuk Operasional KDKMP tingkatkan perekonomian Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kodim 0116/Nagan Raya Serahkan Mitsubishi Fuso untuk Operasional KDKMP untuk memajukan Perekonomian Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Gotong Royong bersama warga dalam Rangka lomba Kebersihan Pos kamling untuk Semarakkan HUT RI ke – 81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:50 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA DREN TUJUH

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Ibu-ibu Yang Sedang Duduk Di Pinggir Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Babinsa sama babinkamtibmas patroli bersama di desa binaan demi keamanan masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Jalin Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru