Polisi Selidiki Motif Duel Parang Akibat Perselisihan Ayam Hilang di Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:09 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama personel Sat Intelkam dan Polsek Tompobulu mengamankan seorang pria berinisial S (61) yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) di Dusun Masarang, Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (15/8/2026).

S diamankan sekitar pukul 18.30 WITA setelah dilaporkan terlibat dalam penganiayaan terhadap korban berinisial SH (50).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/188/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk mempertanyakan tuduhan terkait kehilangan seekor ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut kemudian berujung pertengkaran. Terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada leher sebelah kiri, siku, lengan, dan jari tangan sebelah kiri.

Usai menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng Dipimpin Aipda Sabil bersama personel Opsnal Sat Intelkam bergerak menuju lokasi. Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

S (61) mengaku sehari sebelum kejadian sempat mencari ayam miliknya yang hilang. Ia kemudian melihat korban membawa seekor ayam yang ciri-cirinya disebut menyerupai ayam miliknya. Namun, setelah dikonfirmasi, ayam tersebut ternyata bukan miliknya.

Tidak terima perlakuan pelaku, korban datang ke kediamannya pada Sabtu sore dengan membawa parang terhunus dan menantangnya. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga terjadi aksi saling serang.

Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif penganiayaan.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan peristiwa tersebut dan terduga pelaku telah diamankan serta proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif dalam kasus tersebut. (Rehan)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB