P- APBD 2026 Disahkan,Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tekanan Anggaran Harus Tepat Sasaran

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:37 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di Paripurna DPRD Kabupaten Langkat

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di Paripurna DPRD Kabupaten Langkat

 

 

STABAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penegasan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026).

 

Tiorita mengatakan, disepakatinya P-APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur. Karena waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa terbatas, ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap aturan.

 

“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Tiorita.

 

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Tiorita juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat atas kerja sama selama proses pembahasan P-APBD 2026. Berbagai kritik, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan delapan fraksi DPRD dinilai menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.

 

“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.

 

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD dapat terus dipelihara dan ditingkatkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga suasana ini dapat terus kita bina, kita pelihara, dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” kata Tiorita.

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.

 

Pengesahan P-APBD 2026 merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD.

 

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Plt. Bupati Langkat pada 7 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi pada 8 September 2026.

 

Selanjutnya, Plt. Bupati Langkat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2026.

 

Pembahasan kemudian dilanjutkan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 8 dan 9 September 2026.

 

Pada rapat paripurna Kamis (10/9/2026), tahapan pembahasan memasuki agenda akhir berupa penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Pembahasan P-APBD tersebut melibatkan delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yakni Fraksi Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA berharap P-APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan secara optimal, meskipun waktu pelaksanaannya tersisa relatif terbatas.

 

Menurutnya, perubahan APBD tersebut harus mampu mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah serta memastikan implementasi program pembangunan benar-benar menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Harapan kami, dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat dilaksanakan seoptimal mungkin dengan sisa waktu yang terbatas, sehingga perubahan APBD ini mampu mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan implementasinya benar-benar menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sribana.

 

Dengan disepakatinya P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan secara terukur, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

 

 

Pewarta:Lufti

 

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB