Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 23:41 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

STABAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, memimpin rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Sei Bingai, di Ruang Rapat Plt. Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat tersebut digelar untuk menyusun langkah strategis dan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, khususnya terkait penegakan aturan, pengendalian peredaran minuman beralkohol, serta penataan tata ruang wilayah.

 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Plt. Kepala Dinas PUPR Arie, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ikhsan Aprija, Kepala Dinas PMPTSP Edi Suratman, Kepala Dinas Pertanian Henri Tarigan, Kepala Dinas Pariwisata Nur Elly Rambe, serta Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan.

 

Tiorita menegaskan, hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk mengambil langkah konkret sesuai tugas dan kewenangannya.

 

“Semangat kita adalah menegakkan aturan dan menjaga tata ruang sesuai peruntukannya. Keputusan yang telah disepakati harus segera ditindaklanjuti secara konkret,” tegas Tiorita.

 

Terkait THM Blue Night, Tiorita menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan tidak boleh ada izin pembangunan kembali di lokasi tersebut setelah bangunan dibongkar. Untuk itu, perangkat daerah terkait diminta memastikan tidak ada penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan tersebut.

 

Selain penataan lokasi, rapat juga membahas penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan Gubernur melalui penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, serta pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

 

Tim terpadu tersebut nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara eceran, guna memastikan pelaksanaan ketentuan berjalan efektif.

 

“Segera susun tim terpadu dan regulasi pendukungnya. Pengawasan harus efektif dan tidak boleh ada celah pelanggaran. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan untuk kita tindak lanjuti bersama,” ujar Tiorita.

 

Dalam rapat itu, Tiorita juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Langkat.

 

Kawasan Sei Bingai, kata Tiorita, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan RDTR, terutama berkaitan dengan perlindungan lahan sawah berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata, serta penyiapan kawasan penampungan dan pengolahan hasil bumi yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.

 

Di akhir rapat, Tiorita menginstruksikan seluruh OPD terkait segera menyusun rencana aksi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Rencana aksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi.

 

“Seluruh OPD harus bergerak cepat dan satu tujuan. Kita ingin penegakan aturan berjalan baik, tata ruang terlindungi, dan arahan pemerintah provinsi terlaksana maksimal demi kepentingan masyarakat Langkat,” pungkas Tiorita.

 

 

 

Pewarta: Lufti

 

Berita Terkait

Dikmas Satwa Korsbhara Polri Hadirkan Kebahagiaan Bersama Sahabat Baru di SLB Bogor, Tanamkan Empati Sejak Dini*
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026, Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*
Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*
Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu
Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru