Sergai, Sumut || Teropong Barat. com — Aktivitas permainan game tembak ikan yang diduga mengandung unsur perjudian kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Permainan tersebut terpantau masih beroperasi di Dusun IV P. Alai, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.
Keberadaan aktivitas itu memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan langkah penindakan aparat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin.
Diduga Beroperasi Siang Hari
Berdasarkan pantauan awak media, Teropong Barat. com aktivitas permainan tembak ikan masih berlangsung pada siang hari. Lokasi tersebut disebut berada tidak jauh dari Masjid Al Muttadin dan kawasan persekolahan.
Namun, belum dapat dipastikan secara independen apakah permainan tersebut benar memiliki mekanisme taruhan atau memenuhi unsur tindak pidana perjudian.
Informasi mengenai sistem permainan, transaksi, pihak pengelola, hingga dugaan aliran uang taruhan masih membutuhkan pendalaman serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Jika benar ditemukan unsur perjudian, keberadaan aktivitas tersebut tentu menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Munculnya informasi mengenai game tembak ikan yang diduga menjadi sarana perjudian kembali menyoroti efektivitas pengawasan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.
Publik tentu berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pemain, tetapi juga menelusuri pihak yang menyediakan tempat, mengelola permainan, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan, apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Terlebih, lokasi yang disebut berada di sekitar permukiman dan fasilitas pendidikan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat apabila aktivitas tersebut terbukti berkaitan dengan perjudian.
Kapolsek Pantai Cermin Belum Menanggapi
Untuk mendapatkan kejelasan, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pantai Cermin AKP FSM Manik melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/9/2026).
Konfirmasi tersebut menyangkut keberadaan aktivitas game tembak ikan, langkah pemantauan yang telah dilakukan, serta kemungkinan pemeriksaan atau penindakan terhadap lokasi dimaksud.
Ditempat Terpisah, kita mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melalui Whatsapp di hari yang sama ( 17/09/2026) sekitar pukul 15.04 Wib.
konfirmasi tersebut belum ada jawaban
dari Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai)
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai serta Kapolsek Pantai Cermin.
Publik Tunggu Kejelasan
Masyarakat kini menunggu langkah dan penjelasan resmi kepolisian terkait keberadaan permainan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur perjudian, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila permainan tersebut ternyata legal dan tidak memenuhi unsur perjudian, klarifikasi resmi dari pihak terkait juga penting agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
( Mangisi Siburian)
















































