Mudahkan Wajib Pajak, KB Samsat Probolinggo Kota Sediakan Pembayaran Lewat Ritel hingga E-Wallet

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 19:18 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO //  Membayar pajak kendaraan bermotor tahunan kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang dan antre di kantor Samsat, karena tersedia beragam kanal pembayaran yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, mulai dari gerai ritel hingga aplikasi digital.

Kemudahan tersebut juga disediakan oleh PDPP Samsat Probolinggo Kota sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Kepala PDPP Samsat Probolinggo Kota, Bambang Ari Purbaya, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran yang telah tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah semakin mudah. Masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat karena sudah tersedia banyak kanal pembayaran yang bisa dipilih sesuai kebutuhan,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui gerai ritel yang mudah ditemukan, di antaranya Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Pos Indonesia (PosInd).

Selain melalui gerai ritel, pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, seperti Shopee, Tokopedia, GoPay, dan LinkAja.

Menurut Bambang, beragamnya pilihan pembayaran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat.

“Yang kami kedepankan adalah kemudahan pelayanan. Masyarakat bisa memilih kanal yang paling dekat dan paling nyaman digunakan. Pembayaran menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis,” jelasnya.

Pilihan pembayaran lainnya juga tersedia melalui layanan GriyaBayar dari Bank BTN. Sementara bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan digital khusus pembayaran pajak kendaraan, tersedia aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, tersedia pula layanan E-Samsat Jatim. Sedangkan bagi nasabah Bank Jatim, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi J-Connect.

Keberadaan banyak kanal pembayaran tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat.

Bambang pun mengimbau wajib pajak agar memperhatikan masa berlaku pajak kendaraannya dan tidak menunggu hingga melewati jatuh tempo.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Jangan menunggu sampai jatuh tempo terlewat, karena sekarang sudah tersedia banyak pilihan pembayaran yang dapat digunakan dengan mudah,” ungkapnya.

Dengan tersedianya kanal pembayaran konvensional dan digital, masyarakat dapat menentukan sendiri metode yang paling praktis sesuai aktivitasnya yang semakin dinamis.

“Silakan manfaatkan kanal pembayaran yang tersedia. Intinya, pembayaran pajak tahunan kendaraan sekarang bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah dan praktis tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat,” pungkasnya.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Syll)

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB