Pengisian Calon BPD Karang Rejo Menuai Polemik, Kepala Desa Buka Suara

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:26 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Desa Karang Rejo

Dokumentasi Foto Desa Karang Rejo

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABAT, TeropongBarat.com – Proses pengisian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menuai sorotan. Mekanisme seleksi yang diterapkan panitia dinilai tidak sesuai dengan prosedur baku dan disinyalir berjalan sepihak.

 

 

Salah seorang pendaftar asal Dusun Pelita berinisial JHP mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi tersebut. Ia mengaku sebagai pendaftar tunggal dari Dusun Pelita hingga batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus lalu.

 

Namun, tanpa pengumuman hasil seleksi administrasi terlebih dahulu, JHP mendadak dimasukkan ke dalam grup percakapan pada 16 September. Selanjutnya, ia diwajibkan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada 17 September.

 

“Sepengetahuan saya , jika pendaftar di satu dusun hanya satu orang, seharusnya terpilih secara aklamasi. Jika ada lebih dari satu calon, barulah dilakukan musyawarah atau pemilihan terbuka oleh warga dusun setempat. Mekanisme ujian tertulis ini terkesan dibuat-buat sendiri oleh panitia,” ujar JHP kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

 

Penjelasan Kepala Desa dan Panitia

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Karang Rejo, Suliadi, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak mengintervensi teknis pelaksanaan seleksi yang dijalankan panitia BPD.

 

 

“Tugas saya hanya sebatas membentuk panitia penyeleksian. Mengenai Tata Tertib (Tatib) dan mekanisme teknisnya, itu sudah menjadi ranah dan kewenangan penuh panitia. Saya tidak ikut campur (cawe-cawe),” tegas Suliadi saat dikonfirmasi.

 

 

Di sisi lain, perwakilan Panitia Seleksi BPD Karang Rejo, Yuswanti, enggan memberikan penjelasan rinci terkait keabsahan mekanisme tes tertulis dan wawancara tersebut.

“Maaf sebelumnya, untuk penjelasan terkait hal ini sebaiknya langsung ke Ketua Panitia agar tidak ada kekeliruan jawaban. Itu ranah Ketua Panitia,” ujar Yuswanti singkat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Karang Rejo berinisial SO belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon maupun pesan tertulis WhatsApp yang dikirimkan awak media untuk meminta konfirmasi belum direspon.

 

 

Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak Ketua Panitia guna memperoleh klarifikasi resmi demi menjaga keberimbangan berita.

 

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB