Direktur BUMD Novi Mirjani Menjalankan Arahan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Bapak Hamka Hasan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 11:40 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA //  Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya (TBJ), Novi Marzani menegaskan komitmennya untuk menata sistem pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menginstruksikan agar proses distribusi dan antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU BUMD 24.345.107 Menggala berjalan tertib dan sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil Novi Marzani sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi dan perintah dari Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Hamka Hasan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menertibkan para pengguna bahan bakar bersubsidi di SPBU milik BUMD tersebut agar penyaluran Solar subsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.“Kami menjalankan perintah langsung dari Bapak Wakil Bupati Hamka Hasan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh bagi para pengguna BBM bersubsidi. Kami memastikan bahwa seluruh operasional di SPBU BUMD Menggala wajib patuh pada aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Novi Marzani kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa pihak manajemen PT Tulang Bawang Jaya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Antrean kendaraan pengisi Solar akan diatur secara ketat demi kenyamanan masyarakat umum serta mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan yang merugikan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui penertiban ini, BUMD Kabupaten Tulang Bawang berharap kuota Solar bersubsidi dapat terserap secara adil oleh masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus menjaga citra pelayanan publik yang profesional dan transparan di lingkup usaha milik daerah.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB