MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) BANGKALAN KAWAL KORBAN KDRT DI AROSBAYA, DESAK POLRES USUT TUNTAS PELAKU

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN // Bentuk kepedulian terhadap kaum perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga kembali ditunjukkan oleh DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Kabupaten Bangkalan.

DPC MADAS Bangkalan melakukan pendampingan penuh terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Nasibah, warga Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, yang diduga menjadi korban tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Peristiwa terakhir terjadi pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

Mendapat laporan tersebut, jajaran DPC MADAS Bangkalan langsung bergerak cepat melakukan pendampingan kemanusiaan dan hukum. Korban didampingi langsung untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Bangkalan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC MADAS Bangkalan, H. Usman, bersama Sekretaris DPC MADAS Bangkalan, Rofi’i, S.H., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan komitmen MADAS untuk hadir membela masyarakat kecil, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ada ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT. Hari ini kami dampingi korban melapor ke Polres Bangkalan. Kami minta kasus ini diusut tuntas secara profesional dan berkeadilan,” tegas H. Usman.

Sementara itu, Sekretaris DPC MADAS Bangkalan, Rofi’i, S.H., menambahkan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kondisi korban sudah divisum, ada luka memar di wajah. Kami berharap Polres Bangkalan segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat,” ujar Rofi’i.

DPC MADAS Bangkalan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Syl)

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB