SKK Migas EMP Gebang Limited Salurkan 280 Alat Tangkap Bubu untuk Nelayan Desa Bubun

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:51 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan SKK Migas EMP Gebang Limited Memberikan 280 Alat Tangkap Bubu di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura

Dokumentasi Foto Kegiatan SKK Migas EMP Gebang Limited Memberikan 280 Alat Tangkap Bubu di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| SKK Migas EMP Gebang Limited menyalurkan bantuan berupa 280 unit alat tangkap bubu kepada kelompok nelayan kepiting bakau di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (5/10/2026).

 

 

Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman Sekretaris Kelompok Nelayan, Andika, di Dusun 8, Desa Bubun. Sebanyak 20 perwakilan dari total 40 anggota kelompok nelayan hadir menerima sarana tangkap tersebut, disaksikan Kasi Pemerintahan Desa Bubun, Abdi, serta Kepala Dusun 8, Hendri.

 

 

Bantuan ini dialokasikan untuk merespons penurunan daya tangkap yang dialami nelayan kepiting bakau di wilayah setempat. Dalam pelaksanaannya, program ini mengusung konsep pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh unit bubu dikerjakan langsung oleh para anggota kelompok selama tujuh hari kerja.

 

 

 

Inisiatif tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha, memenuhi kebutuhan sarana tangkap, serta memacu produktivitas dan pendapatan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

 

 

Kepala Desa Bubun melalui Kasi Pemerintahan, Abdi, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan nelayan lokal.

“Perwakilan Pemerintah Desa Bubun mengucapkan terima kasih banyak kepada perusahaan. Harapannya, perhatian dan dukungan dari pihak perusahaan dapat terus berlanjut ke depannya,” ujar Abdi di sela-sela kegiatan.

 

 

Melalui dukungan sarana produksi ini, nelayan diharapkan mampu mengoptimalkan hasil tangkapan kepiting bakau demi menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Program ini sekaligus sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), serta SDG 14 (Ekosistem Lautan) melalui pemanfaatan sumber daya laut secara bertanggung jawab.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB