Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial U (47), yang berprofesi sebagai petani, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Peparik Gaib, Kecamatan Blangjerango, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di sebuah rumah di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria di bagian dapur rumah yang diduga sedang menggunakan sabu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat total 0,18 gram, satu alat isap atau bong, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nokia.

Berdasarkan keterangan awal, U mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp200.000 dari seseorang yang identitasnya masih ditelusuri petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Dalam kasus ini, terduga pelaku disebut disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal akan mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian dan bisa menghubungi Call Center Polri 110 (gratis) apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Polisi Bersama Masyarakat ”

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81
DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:30 WIB

KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Polres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Perkuat Sinergi dalam Menjaga Keamanan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Dukung Pengamanan Mulang Pakelem di Rinjani, Dokkes Polda NTB Siaga Layani Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Wamenag RI Romo Muhammad Syafi’i Hadiri Pelantikan Fahmi Ummi Kota Tanjungbalai Periode 2026-2031

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Wakil Menteri Agama RI Kunjungi MTsN 2 Kota Tanjungbalai Beri Motivasi Para Siswa Siap Menjadi Generasi EMAS Indonesia

Berita Terbaru