Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat Setujui 5 Rancangan Peraturan Daerah

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:06 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co – Lahomi, Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD Kabupaten Nias Barat menyetujui 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator lainnya.

Adapun ke-5 Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah yaitu :
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan berbasis Masyarakat di Kabupaten Nias Barat
3. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah
5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah aneka usaha dan Jasa Tanomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum persetujuan bersama, didahului dengan Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi dan semua Fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi positif dan buah pemikiran yang sangat bernilai atas kelima Ranperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda.

Setelah persetujuan bersama terhadap ke 5 (lima) Ranperda tersebut, akan dilaksanakan fasilitasi produk hukum Daerah kepada Gubernur dan kepada Menteri terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Penyusun dan Kepada Pansus yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dengan baik. (BD)

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online
Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Kepala Dusun

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:04 WIB

Gelar Komsos Bersama,Babinsa Dan Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Lueng Keubeu Jagat

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:41 WIB

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:38 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pembangunan Rumah Warga Binaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:45 WIB

Personel TNI terus bangun Jembatan Gantung Perintis di Beutong Ateuh Benggalang 

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Keakraban Babinsa Dan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersihkan Jalan Bersama Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:41 WIB