Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Uluere berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/112/VI/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026.

Terduga pelaku diketahui bernama JUFRI alias JUPPI Bin DG. GASSING (31), warga Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Sementara korban bernama GASSING (40), seorang petani yang juga merupakan ayah kandung pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA di rumah korban. Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun karena tidak memiliki uang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Pelaku kemudian meminta agar orang tuanya meminjam uang kepada orang lain, namun kembali ditolak. Tidak terima dengan keadaan tersebut, pelaku mengamuk dengan menghancurkan kursi plastik dan memecahkan asbak kaca di dalam rumah.

Korban yang mencoba menenangkan pelaku justru menjadi sasaran amarah. Pelaku mengambil sebatang kayu bakar dan memukul korban pada bagian lengan tangan hingga menyebabkan luka.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Lannying 2. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Namun anggota berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan lebih lanjut.

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu.

Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ia mengakui telah melemparkan asbak kaca ke arah korban dan mengamuk karena permintaannya terkait uang tidak dipenuhi.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu batang kayu, satu bilah pisau, beberapa pecahan asbak kaca, serta seperangkat alat hisap sabu. (Rehan)

Berita Terkait

KPK Zona Bantaeng Peduli Korban Kebakaran di Desa Mamampang
Polres Bantaeng Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa PB HPMB Raya
Tahun Kelima, Baja Lestari Group Kembali menyembelih Hewan Kurban di Momentum Idul Adha 1447 H
Polres Wajo Rayakan Idul Adha dengan Aksi Sosial dan Penyaluran Daging Kurban
Diduga Marak Operasi Ilegal Jenis CPO Ilegal,Tambang Ilegal dan BBM Ilegal di Tebingtinggi 
Momentum di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Bantaeng Sembelih 7 Ekor Sapi
Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H, 269 Personel Gabungan Disiagakan
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polres Bantaeng dan BRI Branch Office Bantaeng Sosialisasi KUR

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:39 WIB

24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:44 WIB

Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Tuai Kritik Keras, Petani Mengaku Belum Rasakan Manfaat Meski Anggaran Negara Sudah Habis Digunakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:46 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ketua K3S Babussalam Berikan Klarifikasi, Lamsin SKD Serukan Saling Memaafkan

Berita Terbaru