Agus Flores: 80 Persen Fokus Bantu Kapolri Berantas Narkoba, FRN Tetap Dapat Dukungan Bang Suyudi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:17 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // 20 OKTOBER 2026 Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, menegaskan bahwa sebagian besar fokus perjuangannya saat ini diarahkan untuk membantu Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Ia menyebut, sekitar 80 persen kegiatannya dicurahkan untuk mendukung langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.

Agus Flores mengungkapkan, komitmen tersebut juga dilandasi rasa terima kasih atas dukungan yang pernah diterimanya dari Bapak Kapolri ketika masih menjabat di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sekitar 80 persen pekerjaan saya fokus membantu Bapak Kapolri dalam persoalan narkoba di seluruh Indonesia. Ini juga bentuk balas budi saya atas bantuan dan dukungan beliau ketika masih di BNN,” ungkap Agus Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, sekitar 30 persen kegiatan FRN disebutnya turut mendapatkan dukungan dari Bang Suyudi. Agus mengaku memiliki rasa sungkan apabila dukungan yang telah diberikan tidak dibalas dengan kontribusi nyata dan kegiatan positif.

“Saya malu kalau tidak bisa berbuat baik kepada beliau. Ketika ada dukungan yang diberikan, tentu harus dijawab dengan kerja nyata dan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurut Agus, dukungan dari berbagai pihak harus menjadi motivasi untuk memperkuat peran organisasi dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Baginya, komitmen tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata, koordinasi, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat, elemen pendukung kepolisian, dan aparat berwenang dalam menghadapi ancaman narkotika yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Bagi Agus Flores, dukungan bukan sekadar soal kedekatan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan pengabdian. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, kerja sama yang kuat, serta tindakan yang sesuai dengan hukum.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Babinsa Komsos Dengan Warga Di Wilayah Binaan Dalam Rangka Antisipasi Banjir.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru