Bawaslu Bantaeng Koordinasi bersama Dandim 1410 dan Polres Bantaeng Terkait DPSHP

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 12:44 WIB

40360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng lakukan koordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1410 Bantaeng dan Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng pada Rabu, 18 September 2024.

Koordinasi ini dilakukan bersama KPU Kabupaten Bantaeng untuk membahas data pemilih berstatus TNI dan Polri yang masih tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Koordinasi ini dilakukan di Kantor Dandim 1410 Bantaeng dan Kantor Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Wahni selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih.

Sesuai undang-undang yang berlaku, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Oleh karena itu, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya penyisiran data agar nama-nama anggota TNI dan Polri yang masih terdaftar dalam DPSHP dapat segera dihapus.

Bawaslu Bantaeng dalam koordinasi ini bekerja sama dengan pihak Dandim 1410 dan Polres Bantaeng untuk melakukan verifikasi data guna memastikan tidak ada anggota TNI-Polri yang namanya masih tercantum dalam daftar pemilih.

“Ini adalah langkah penting yang harus kami lakukan untuk menjaga netralitas dan integritas proses Pemilihan serta untuk menjaga legitimasi dan keadilan proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng” Ujar Wahni.

Dandim 1410 Bantaeng dan Kapolres Bantaeng juga menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung proses verifikasi ini, memastikan seluruh anggota mereka yang masih terdaftar segera dikeluarkan dari daftar pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah benar-benar akurat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Babinsa Dengan Penuh Semangat Bergotong Royong Membantu Membuat Rumah Warga di Desa Binaan
Babinsa Posramil Suka Makmue dampingi pendistribusian MBG
Babinsa Posramil Tripa Makmur  Melaksanakan Pemantauan Banjir
Laksanakan Program Pemerintah, Babinsa Koramil 01/Kuala Kawal Penyaluran MBG di Sekolah
Babinsa Dampingi Penyaluran MBG Sekolah-Sekolah 
Babinsa Laksanakan Patroli Cegah Karhutla Di Wilayah Binaan
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB