BRI Cabang Bantaeng Serahkan Klaim Nasabah Tutup Usia Kepada Ahli Waris

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:27 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bantaeng menyerahkan secara simbolis klaim kepada dua orang yang tutup usia kepada ahli waris nasabah Produk Asuransi Pelita.

Penyerahan Klaim tutup usia diberikan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Bantaeng Agus Kusworo kepada ahli waris dari Nasabah (alm) Nasrudi warga dusun panjang, kelurahan Labbo, kecamatan Tompobulu dan ahli waris dari Nasabah (alm) Irma beralamat Dusun Jampea, Desa Kaloling, kecamatan Gantarang keke. Rabu (25/6/2025).

Kedua nasabah dari BRI Unit Banyorang KC Bantaeng berhak mendapatkan dengan manfaat Uang Pertanggungan sebesar Rp 300.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua nasabah meninggal dunia disebabkan oleh sakit yang dideritanya.

Diketahui bersama bahwa kedua Nasabah tersebut merupakan peserta Polis Produk Asuransi Pelita yang merupakan Produk Asuransi Brilife dengan premi Rp 4.500.000/ tahun dan terbayarkan satu kali premi.

Pimpinan Cabang BRI Bantaeng, Agus Kusworo kepada media ini menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan ini merupakan bukti komitmen BRI Life dalam memenuhi hak nasabah, khususnya dalam kasus klaim tutup usia. Ahli waris nasabah menerima manfaat asuransi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Penyerahan klaim ini menunjukkan pentingnya memiliki asuransi, terutama asuransi jiwa, untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Perencanaan keuangan yang matang, termasuk melalui produk asuransi, dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi nasabah dan ahli waris, ucap Agus Kusworo.

Kami berharap hal ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRI dan BRILife dan sebagai upaya memastikan seluruh nasabahnya mendapatkan hak sesuai ketentuan, serta membuktikan komitmen BRI sebagai bank yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan nasabah, tutup Agus Kusworo.

Turut hadir dalam penyerahan klaim tutup usia Pimpinan Cabang BRI Bantaeng Agus Kusworo, Manager Bisnis Mikro Zaenal Ridwan, Kaunit BRI Banyorang Nasril Afriandy dan petugas asuransi brilife. (Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru