BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Bantaeng memberikan penjelasan terkait proses lelang agunan debitur atas nama Marwani yang menjadi perhatian publik.

BRI menyampaikan bahwa debitur yang bersangkutan tercatat memiliki fasilitas kredit dengan status kolektibilitas 5 (macet),

Sebagai bagian dari penanganan kredit bermasalah, BRI telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian Surat Peringatan (SP) kepada debitur melalui pengiriman resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, BRI juga telah mengajukan permohonan lelang kepada instansi yang berwenang. Adapun pemberitahuan jadwal lelang telah disampaikan kepada debitur melalui surat tanggal 13 Maret 2026 yang dikirimkan pada 17 Maret 2026.

Pelaksanaan lelang telah dilakukan pada tanggal 8 April 2026 pukul 09.30 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Pemimpin Cabang BRI Bantaeng,Agus Kusworo, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan kredit hingga proses lelang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Agus Kusworo Rabu 15 April 2026.

Lebih lanjut, BRI senantiasa menghormati hak-hak seluruh pihak dan membuka ruang penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila terdapat keberatan dari pihak terkait.

Sebagai lembaga perbankan, BRI berkomitmen untuk terus menjalankan operasional bisnis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Semangat Nasionalisme, BRI BO Bantaeng Menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Babinsa Bonto Jai Dampingi Petani Olah Lahan Pembibitan Padi, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Berita Terbaru