Bupati Pakpak Bharat Lakukan Pertemuan Dengan Plt. Dirjen Perkebunan Kementan RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP, M.Si

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:34 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropong Barat.com/Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menemui Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP, M.Si di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Jakarta. Dalam kesempatan ini Franc Bernhard Tumanggor memaparkan kondisi sektor perkebunan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dia menjelaskan kondisi riil Perkebunan Sawit Rakyat di Kabupaten Pakpak, tanamaan kopi, kakao, peluang pengembangan sektor peternakan, serta beberapa komoditas lainnya yang sangat berpeluang besar untuk dikembangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan ini Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan dokumen-dokumen pendukung serta proposal permohonan bantuan tanaman kopi, gambir dan kakao berkwalitas premium untuk Kabupaten Pakpak Bharat, permohonan bantuan pembangunan irigasi dan tambahan alsintan, serta usulan bantuan ternak berbagai jenis untuk Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2025.

Kabupaten Pakpak Bharat adalah salah satu Kabupaten yang berada di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dan termasuk Kawasan Prioritas Pedesaan Nasional (KPPN) sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam peningkatan produksi tanaman pangan terutama diantaranya peningkatan populasi dan produksi peternakan sehingga dapat mewujudkan program ketahanan pangan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kita memiliki potensi lahan yang sangat luas untuk pengembangan tanaman pangan yang sangat besar, untuk itu diperlukan biaya produksi yang tinggi. Salah satu kendala yang dialami petani dalam peningkatan produksi peternakan adalah keterbatasan modal untuk bibit ternak. Mengingat keterbatasan kesediaan anggaran pada pemerintah Kabupaten Pakpak ini kami bermohon kepada Bapak Menteri Pertanian untuk mengalokasikan bantuan ternak, bantuan bibit pertanian, dan beberapa program lainnya, jelas Bupati di Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP, M.Si menyambut baik usulan-usulan ini. Pihaknya juga akan segera menurunkan tim dalam rangka menghadapi serangan OPT (organisme pengganggu tanaman) tanaman Kopi di Kabupaten Pakpak Bharat.

Akan segera kita kirim tim ke sana, Pakpak Bharat, untuk melihat langsung kondisi dan menghitung kebutuhan di sana, pokoknya akan kita bantu, ucap Abdul Roni Angkat.//ujungmaster24

Berita Terkait

26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB