MEDAN, Teropongbarat.com — Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja anggota dewan. Langkah ini dinilai penting guna merespons isu dugaan adanya oknum anggota DPRD Sumut yang bermain proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi, Selasa (15/9/2026).
Ricky menegaskan bahwa meskipun DPRD merupakan lembaga pengawas anggaran dan kebijakan, lembaga tersebut tetap wajib diawasi oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih kepada DPRD. Hal ini penting agar kita dapat bekerja dengan nyaman dan tetap berada di jalur yang benar,” ujar Ricky.
Ia juga menyoroti penggunaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang rentan disalahgunakan. Menurutnya, Pokir seharusnya murni memuat aspirasi dan kebutuhan masyarakat, seperti usulan perbaikan jalan. Tugas DPRD sebatas memperjuangkan agar usulan tersebut diakomodasi oleh pemerintah daerah.
“Tugas kita sampai di situ. Urusan siapa yang mengerjakan proyek tersebut jelas bukan ranah DPRD. DPRD dilarang keras mengerjakan proyek. Tugas kita hanya mengusulkan program, sedangkan pelaksanaannya merupakan ranah pemerintah dan pihak ketiga,” tegasnya.
Ricky pun mengimbau seluruh anggota dewan untuk tidak menjadikan Pokir sebagai alat kepentingan pribadi.
“Jangan ada lagi oknum anggota DPRD yang memanfaatkan Pokir untuk kepentingan pribadi. Pokir harus sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)

















































