DETIK-DETIK AKSI HEROIK PANGLIMA MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) LUMAJANG SELAMATKAN KORBAN LAKA TUNGGAL DI TUKUM

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:27 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG | Di saat jalanan masih sepi dan warga terlelap, aksi kemanusiaan penuh kepedulian kembali ditunjukkan oleh keluarga besar DPC MADAS Lumajang (Madura Asli Daerah Anak Serumpun).

Pada Selasa dini hari, 06 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, suasana Jalan Raya Tukum, Kabupaten Lumajang mendadak mencekam. Seorang pengendara mengalami kecelakaan tunggal dan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi luka berat.

Di tengah situasi tersebut, Panglima DPC MADAS Lumajang, Edi Yulianto, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian tidak tinggal diam. Tanpa pikir panjang, ia langsung menghentikan kendaraannya dan bergegas memberikan pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sigap, Panglima Edi memberikan pertolongan pertama kepada korban yang sudah bersimbah darah, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan susulan, serta berupaya menenangkan korban sambil menunggu bantuan.

Melihat kondisi korban yang cukup parah, ia kemudian mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis intensif secepat mungkin. Aksi cepat tanggapnya itu berhasil menyelamatkan nyawa korban dari risiko yang lebih fatal.

Ketua DPC MADAS Lumajang, Ahmad Huzaini, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan Panglimanya di lapangan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa MADAS hadir untuk masyarakat. Tidak hanya sekadar organisasi kemasyarakatan, tapi kami adalah keluarga yang peduli. Sigap, peduli, tanggap bencana dan kecelakaan, itulah jati diri MADAS yang sesungguhnya,” tegas Ahmad Huzaini.

Menurutnya, apa yang dilakukan Panglima Edi Yulianto merupakan cerminan dari nilai-nilai yang selama ini ditanamkan di tubuh MADAS, yakni hadir di tengah kesulitan rakyat, tanpa memandang waktu dan tempat.

Aksi heroik tersebut pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung di lokasi kejadian. Warga menilai kehadiran MADAS di lapangan telah memberikan contoh nyata tentang arti kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Lumajang. Sementara itu, jajaran DPC MADAS Lumajang menegaskan akan terus berkomitmen hadir dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat Lumajang.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Masabil)

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB