Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:59 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Terkait pemberitaan fitnah keji di Media Online (MO) muaramars. com, kompasindonesia,my. Id, dll, serta akun tiktok eriyantosidabutar @lensakita.co. id. p, yang mengatakan bahwa Desi Novita Pimred Media Online (MO) Mahkotariau. com dan Daeng Johan Pimred MO Mentengnews. com telah melakukan pernikahan, serta mengambil istri orang, tentunya hal ini membuat keluarga besar Desi Novita berang. Sabtu (22/3/2025)

Keluarga besar dari Desi Novita dalam hal ini kedua orang tuanya angkat bicara, kepada media ini Ibu dari Desi Novita yang bernama Ibu Mahadanis didampingi suaminya yang bernama Bpk. Saiful menerangkan bahwa anak nya yang bernama Desi Novita sampai saat ini belum menikah dengan Daeng Johan.

” Kami kedua orang tua dari Desi Novita sangat menyesalkan pemberitaan fitnah yang telah terbit dan akun tiktok yang telah memfitnah secara keji anak kami, disini saya jelaskan bahwa anak kami yang bernama Desi Novita dengan mantan suaminya yang bernama Asrofi memang sudah bercerai secara hukum agama akan tetapi secara hukum pemerintahan, anak kami belum melakukan gugatan cerai”, tegas Ibu Mahadanis didampingi suaminya Bpk. Saiful

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ibu Mahadanis menyebutkan bahwa terkait pemberitaan Fitnah Keji yang menimpa anaknya, Kami dari keluarga besar Desi Novita akan melakukan langkah hukum, apabila pemberitaan dan akun tiktok tidak mengklarifikasi serta menghapusnya.

Ditempat yang sama, Desi Novita menambahkan bahwa dirinya sampai saat ini merasa heran karena pemberitaan yang telah memberitakan diriny ini merupakan unsur balas dendam. Menurut Desi, ini merupakan buntut dari pemberitaan sewaktu dirinya melakukan peliputan kasus sengketa tanah di pantai raja, meliput pelecehan seksual terhadap anak tiri, dan meliput oknum wartawan yang menggunakan narkoba jenis sabu.

” Disini kembali saya tegaskan, bahwa saya dengan Daeng Johan sampai saat ini belum menikah, dan sedikit saya ceritakan bahwa saya dengan mantan suaminya yang bernama Asrofi sudah lama bercerai akan tetapi Saya belum melakukan gugatan cerai di pengadilan”, tegas Desi

Sekeras apapun fitnah yang menerpa saya, Insya Allah, kebenaran tetap menang, dan Saya berharap masyarakat kota Pekanbaru dan rekan rekan media dapat menilai sendiri siapa yang benar dan siapa yang salah dalam hal ini, tutup Desi.

(Rls*/Tim)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB