Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat.com– Sebuah truk tangki Mitsubishi mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga hilang kendali akibat pengemudinya mengantuk hingga menghantam bagian depan rumah warga di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Truk tangki dengan nomor polisi BK 8454 CV tersebut diketahui dikemudikan Muller Antonius Malau (46), warga Jalan Tangguk Bahagia 2, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi saat truk melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Kondisi arus lalu lintas saat itu relatif sepi dengan cuaca cerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali. Truk kemudian oleng ke kanan jalan dan menghantam bagian depan rumah milik Joko Gunawan (65).

Benturan tersebut mengakibatkan bagian bangunan rumah mengalami kerusakan. Selain itu, kendaraan truk tangki juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan rumah dan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diduga dipicu pengemudi mengantuk. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tangki Mitsubishi BK 8454 CV.

AKP Bringin Jaya mengimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara.

“Jangan memaksakan diri mengemudi apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk. Sebaiknya beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dan tidak mengabaikan kondisi fisik saat melakukan perjalanan, khususnya di jalur lintas Medan–Tebing Tinggi yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB