Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:37 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban pemukulan dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya. Atas peristiwa tersebut, perkara ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Samsul kini mendapat pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior, Bung Taufik, yang dikenal luas telah malang melintang dalam dunia penegakan hukum dan advokasi hak asasi manusia.

Menurut kuasa hukum, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak prosedural. Aparat yang melakukan penangkapan tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat perintah tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Lebih parah lagi, Samsul diduga mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025. Namun, fakta tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menyatakan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersama dirinya, sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan itu hanya didasarkan pada pengakuan sepihak seorang tersangka lain bernama Sufyan , tanpa adanya alat bukti lain yang menguatkan. Kuasa hukum menilai cara-cara tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan penegakan hukum dengan cara-cara premanisme.

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan secara resmi ke Propam Polri Polres Sampang, kami juga mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang. Kami meminta agar seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya.

Ia menegaskan, apabila tindakan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan pemaksaan pengakuan. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam segera bergerak cepat, tidak menunda-nunda pemeriksaan. Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian adalah tindakan yang sangat tidak elok dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, para jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan respons atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap agar Kapolres Sampang bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang beradab, profesional, dan bermartabat.

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Polantas Menyapa Berikan Pendampingan dan Edukasi kepada Pemohon

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru