Diduga Tabrak SK Petikan Walikota, Kehadiran ke Lima Belas GURU SDN 106 ke Disdik Pekanbaru Patut Dipertanyakan?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:37 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Diduga Oknum Kepala Sekolah dan 15 Oknum Tenaga Pendidik (guru) , yang terdiri dari oknum Tenaga ASN dan Tenaga Honorer, tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru bernomor : 843 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Dilingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Muflihun Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 21 Desember 2023.

Adapun dugaan tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru oleh oknum tersebut diatas, dengan mendatangi pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru untuk lakukan penolakan tanpa dasar hukum yang jelas pada Rabu (28/02/2024)

Dugaan penolakan yang dilakukan, menurut informasi yang diperoleh awak media diduga di provokator oleh beberapa oknum diantaranya Oknum Kepala Sekolah dan salah seorang oknum ASN di SD Negeri 106 yang berlokasikan Jl Mujair Raya Perumnas Rumbai kota Pekanbaru Provinsi Riau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan yang dilakukan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (Guru) baik ASN maupun Honorer, patut dipertanyakan?. Atas dasar apa mereka melakukan Penolakan?, dan penolakan yang dilakukan harus berdasarkan bukti autentik yang mereka miliki agar penolakan yang dilakukan tidak merugikan beberapa pihak diantaranya Pemerintah Kota Pekanbaru, Oknum ASN yang ditempatkan baik kerugian materi maupun moril.

Jika penolakan yang mereka lakukan tidak berdasarkan bukti, menurut informasi yang diperoleh awak media pula.

seseorang yang dirugikan maupun beberapa orang yang mengetahui akan tindakan orang lain merugikan orang lain, yang dapat menimbulkan kerugian materil maupun moril akan membawa ke ranah hukum terhadap ke 15 tenaga pendidik (guru) dan Kepala Sekolah SD Negeri 106 Pekanbaru.

Demi terwujudnya hak seseorang sebagaimana yang diamanahkan Amandemen UU Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di NKRI

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum memperoleh informasi dari pihak Kepala Sekolah dan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (guru) serta dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Dan akan segera melakukan investigasi selanjutnya, untuk memperoleh informasi yang akurat….. Bersambung (MR/Team)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 00:57 WIB

Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 04:13 WIB

Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat

Berita Terbaru