Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bantaeng bersama Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku berinisial SY (40), warga Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Ia diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 03.20 WITA di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kasus tersebut bermula dari penemuan seorang pria bernama RA (53) dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya di BTN Nelayan, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang ke rumah. Saat itu, korban ditemukan tergeletak di ruang tamu dengan luka yang diduga akibat senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bantaeng. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi SY sebagai terduga pelaku. Tim kemudian mendapat informasi bahwa terduga pelaku sempat menjemput ibunya di wilayah Tombo-Tombolo, Kabupaten Jeneponto, sebelum diduga melarikan diri menuju Makassar.

Tim URC Resmob Polres Bantaeng kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel untuk melakukan pengejaran.

Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SY. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani interogasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut disembunyikan di bawah pohon di samping rumah orang tuanya di wilayah Tombo-Tombolo, Kabupaten Jeneponto.

Tim URC Resmob Polres Bantaeng kemudian melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti di lokasi tersebut. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang.

Selain parang, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap Grand Max warna hitam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp6 juta yang disebut telah dipinjam sekitar dua tahun sebelumnya.

Menurut keterangan terduga pelaku, saat ditagih korban mengaku tidak memiliki uang. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Polisi juga menyebut terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M. membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan tersebut. (Rehan)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB