DPL KKM Umuslim dibekali materi aplikasi SIGAP

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:45 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN, TEROPONG BARAT | Sebanyak 16 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Almuslim angkatan XXIV TA 2023/2024 yang dilaksanakan di Aceh Tengah dibekali ilmu tentang aplikasi sistim informasi gampong (Sigap).

Menurut Ketua panitia pelaksana KKM Umuslim Drs.Syarkawi, M.Ed,
Sigap merupakan aplikasi resmi Pemerintah Aceh merupakan instrumen terkini berbasis web, sesuai Pergub Aceh nomor 33 tahun 2021.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu program prioritas KKM Umuslim di Aceh Tengah adalah menfungsikan website Sigap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi maka dilaksanakan pelatihan bimtek aplikasi sigap kepada 16 DPL KKM yang akan mendampingi mahasiswa di lokasi KKM, di aula wisma Ilda Umuslim, Selasa-Rabu (16-17/1).

Pelatihan menghadirkan Mulki Adli. SE.,MM (Staf pengembangan kawasan sumber Daya Alam dan teknologi telat guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG)Provinsi Aceh, jelas Syarkawi.

Menurutnya tahun lalu pelatihan aplikasi ini langsung kepada mahasiswa peserta KKM, tetapi tahun ini hanya kepada DPL, seterusnya nanti DPL yang melatih mahasiswa peserta KKM.

Ini bertujuan meningkatkan keefektipan dan rasa tanggung jawab keterlibatan DPL terhadap keberhasilan program saat dilaksanakan di lapangan, ungkap Syarkawi.

Program SIGAP ini bisa mendukung sharing pemanfaatan data melalui import Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE), serta integrasi Data Kependudukan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) ke dalam aplikasi SIGAP, sehingga teroptimalisasi layanan kepada masyarakat, urai Syarkawi.

Harapannya adanya pelatihan sistem SIGAP bagi mahasiswa peserta KKM, diharapkan bisa membantu gampong lokasi KKM Umuslim di Aceh Tengah untuk meningkatkan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa, administrasi desa dan supra desa dan pelaksanaannya dilakukan sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Seperti diketahui pembekalan KKM
Umuslim Angkatan XXIV diikuti 480 peserta terdiri dari laki-laki 116 dan perempuan 364 orang, dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Almuslim Dr. Marwan, M.Pd., Rektor di ruang Creatif Center Aula MA Jangka, Selasa (16/1/2024).

Usai mebgikuti pembekalan, peserta akan diberangkatan pada Selasa, tanggal 23 januari 2024, dan berada dilokasi selama 30 hari mulai tanggal 23 Januari s/d 21 Februari 2024, jelasnya.

Nanntinya peserta ditempatkan di 80 desa pada sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun Kecamatan lokasi penempatan peserta KKM adalah Bebesen, Pegasing,Kebayakan, Lut Tawar, Bies dan Kecamatan Bintang.

Setiap desa ditempatkan 6 mahasiswa berbagai prodi, jumlah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) 16 orang, setiap DPL akan mensupervisi 5 kampung, jelas Syarkawi. (ZK)

Berita Terkait

Kepala LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh
Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan
Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MTQMN UNP 2026
Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol
Dua prodi di Umuslim Lolos Hibah PP-PTS Kemendiktisaintek Skema B

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB