DPRK Subulussalam Peran Oposisi VS DPRK Pro Pemerintah dan Hati Nurani Rakyat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 23:08 WIB

401,332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial TB/01/05/24. – Subulussalam, teropongbarat.co. Mosi percaya, ‘enggak percaya’ ibarat sebuah lantunan ketidak percayaan pada orang yang sempat dipercaya dan dicintai. Padahal apabila pernah benar-benar mencintai, sesungguhnya cinta itu tidak pernah hilang, hanya kadarnya saja yang berbeda. Tapi ini politik. Tak ada kawan abadi, tak ada lawan abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan dan kebutuhan. Termasuk POKIR di DPRK Subulussalam.

Dunia ini, Panggung Sandiwara tak ada yang kekal didalamnya. Pendukung setia datang dan pergi seperti mata air dan air mata.

16 DPRK Subulussalam yang ikut menyampaikan Mosi Tidak percayanya pada pimpinannya termasuk Partai Demokrat sebuah keambiguan politik terhadap pasangan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam. Posisi Wakil Walikota Subulussalam saat ini masih menduduki jabatan Wakil Walikota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Tuntutan mereka yang pada akhirnya berujung pemakzulan pada Walikota Subulussalam. Tentunya tidaklah semudah membolak balikkan tangan. Sama dengan gerakan yang ditimbulkan agar H. Sairun, S. Ag diproyeksikan orang-orang tertentu saat itu, agar tidak dapat menduduki Jabatan Sekda Defenitif. Akhirnya gerakan itu Gagal Maning. Gagal maning.

Gemerlap gempitanya warna-warni politik di Kota Subulussalam menyadari Dunia ini, hanyalah Panggung Sandiwara, tak ada yang kekal didalamnya. Pendukung setia datang dan pergi seperti air mata dan mata air.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini hanya perlu memfokuskan pada kenyamanan menjelang pemilu, bukan malah mengurusi pengurus Wakil rakyat dengan dalih “Percaya enggak percaya.” Semuanya tindakan DPRK tetaplah harus melalui regulasi termasuk penerapan Regulasi MD3.

Air mengalir, air menguap, tenggelam kandas dihempas badai. Bangkit dari keterpurukan bekerja dan berbagi untuk rakyat tampaknya terus dilakukan Kader kader Partai hati nurani rakyat Kota Subulussalam.

Berbeda dengan arah melintang pada sejumlah DPRK Subulussalam yang dapat di Klem OPOSISI itu. Satu sisi peran oposisi mencari celah kekurangan manajamen pengelolaan dan penyelenggaran pemerintah daerah Kota Subulussalam. Mendukung gerakan aksi yang berujung ketidakpercayaan sejumlah publik atas lemahnya manajamen Pengeloalaan pemerintah Kota Subulussalam. Oposisi diuntungkan dengan kondisi keuangan daerah yang lagi defisit.

Padahal harusnya DPRK Subulussalam sudah sepantasnya membahas secara detail, kegiatan RAPBK Subulussalam dan mencari SOLUSI KONGKRIT untuk mengatasi kendala pengelolaan keuangan daerah, agar anggaran APBK Murni, tahun 2024 dapat menjadi Sur Plus. DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam harusnya dapat satu pemikiran, satu ide, bersama-sama memgikat pinggang, berhemat ria, jangan lagi memaksakan keinginan untuk mendapatkan POKIR sebanyak banyaknya. Pemerintah yang dalam hal ini SKPK juga harusnya semakin bercermin untuk dapat mengurangi belanja operasionalnya hingga daerah kota Subulussalam tidak mengalami hal yang sama untuk tahun 2024 mendatang.

Toh memberi perlakuan MOSI “Percaya, enggak percaya pada Pimpinan DPRK Subulussalam, hanya menambah luka di Hati. Hati yang terluka akan saling menyakiti. Wakil rakyat seharusnya mengurus rakyat. Bukan mengurus Pengurus rakyat. Hingga DPRK bersifat Jeruk makan jeruk. Secara eksplisit DPRK Subulussalam ikut menciptakan daerah Subulussalam tertinggal dan kurangnya penggalian potensi daerah. Menggunakan Anggaran siluman itu berbahaya. Hmm. Pengesahan pinjamam PEN secara berjamaah telah disahkan DPRK secara Koletif kolegial hal inilah menurut BPK RI yang menambah beban defisit untuk kota Subulussalam.

Dari ketidakharmonisan antara pemerintah Kota Subulussalam dengan sejumlah DPRK Subulussalam, pada akhirnya seluruh kegiatan Pemerintah Kota Subulussalam dapat menggunakan PERWAL Tahun 2024. Pemerintah dapat membuat regulasi yang cukup dan memadai, setelah melakukan komunikasi intensif pada Gubernur Aceh dan pemerintah Pusat serta Forkopimda atas kajian yang multi disiplin ilmu yang dimiliki pemerintah Aceh. //Edito

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:49 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Percepat Rehab Rumah, Progres Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

Haru di Gunung Cut, Rumah Nurhabibah Direhab Satgas TMMD Hingga Tahap Finishing

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tanpa Henti, Satgas TMMD dan Warga Kompak Suplai Material Demi Target Rampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Infrastruktur Digenjot, MCK Desa Gunung Cut Segera Rampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Tak Sekadar Bangun, Satgas TMMD Tinggalkan Jejak Seni di MCK Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Sinergi TNI dan Pemda Menguat, TMMD Abdya Dievaluasi Tim Mabesad

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satgas TMMD 128 Lanjutkan Rehab RTLH, Semenisasi Dinding Digenjot

Senin, 4 Mei 2026 - 20:22 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Berita Terbaru

NASIONAL

Dody Hanafi Adodo Resmi Di Lantik Sebagai BPD Romnus

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:11 WIB