Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:26 WIB

40471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Suasana panas di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang dipenuhi teriakan “Hukum Berat Bandar Narkoba!” ternyata bukan murni aspirasi publik.

Di balik kerumunan ratusan massa yang tampak menggebu dan memegang spanduk berisi kecaman terhadap terdakwa Rahmadi, terbongkar skenario busuk: mereka dibayar hanya untuk berteriak dan menciptakan tekanan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi tersebut didalangi pihak tertentu untuk memengaruhi putusan hakim atas kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, banyak pihak menduga kuat bahwa Rahmadi hanyalah korban rekayasa kasus yang melibatkan oknum aparat.

Investigasi independen dari sejumlah aktivis hukum mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak dari massa aksi adalah warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Mereka hanya diinstruksikan untuk datang dan meneriakkan tuntutan. Bayarannya? Rp50 ribu per orang.

“Saya diajak Bang Jahar. Katanya cuma demo, teriak-teriak dikit, bawa spanduk, dapat uang,” aku salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Skenario ini diduga dirancang untuk membangun opini bahwa Rahmadi layak dihukum berat.

Padahal, menurut pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, proses hukum terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Ini bukan hanya kriminalisasi, tapi pembunuhan karakter. Bukti lemah, tapi ditekan opini publik. Rahmadi tidak punya sabu itu, dan bukan pengedar,” tegas Suhandri.

Lebih parahnya, penangkapan Rahmadi pun penuh tanda tanya.

Ia diamankan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah toko pakaian.

Matanya dilakban, tubuhnya dipukul, ditendang dan diinjak-injak saat ditangkap, tapi tak ditemukan sabu pada dirinya.

Belakangan, baru diketahui bahwa barang bukti berupa sabu ditemukan di mobilnya – yang diduga kuat sengaja diletakkan alias “cipta kondisi” oleh oknum agar bisa menjerat Rahmadi sebagai tersangka.

“Kami sudah laporkan penyiksaan ini ke Polda Sumut. Tapi, sampai sekarang kasusnya seakan jalan di tempat. Di Bidpropam pun sudah gelar, namun Kompol DK, terlapor utama, tak hadir meski kantornya hanya seberang ruangan,” ujar abang kandung Rahmadi.

Gelombang tekanan terhadap PN Tanjungbalai makin kencang. Namun, publik kini mulai sadar bahwa ada yang tidak beres.

Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi hukum meminta majelis hakim tidak terpengaruh provokasi bayaran.

“Keadilan jangan tunduk pada kerumunan yang diskenariokan. Hakim harus melihat fakta hukum, bukan spanduk dan sorakan,” ujar pengamat hukum pidana, Rifky Harahap.

Kasus ini menjadi potret buram peradilan, sekaligus tamparan keras terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah keadilan, bukan menjadi aktor kriminalisasi.

Satu nama, Rahmadi, kini menjadi simbol betapa mudahnya warga biasa dijadikan kambing hitam dalam perang semu melawan narkoba. (red)

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan, Tingkatkan Kemandirian dan Pemasaran Produk
Tim Kuasa Hukum Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi: “Perang Lawan Narkoba Jangan Jadi Perang Lawan Kritis!”
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru