Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:03 WIB

40322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai Asahan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepribadian kepada wargabinaan. Selasa, (14/12/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan pengajian rutin dengan menghadirkan penyuluh agama yang bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan agama serta membentuk karakter wargabinaan agar lebih baik dan disiplin.

Pada pengajian kali ini, Ustadz Mhd. Taslim, sebagai penyuluh agama Islam di Lapas Tanjungbalai Asahan, membahas tentang hal-hal yang membatalkan shalat. Pengajian yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini berlangsung selama dua jam hingga pukul 11.00 WIB. Ustadz Taslim menjelaskan dengan rinci berbagai hal yang dapat membatalkan shalat, seperti berbicara dengan sengaja, makan dan minum, serta hal-hal lain yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat seorang Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan pengajian ini merupakan salah satu upaya untuk merubah wargabinaan menjadi lebih baik. “Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang agama dan menjalankannya dengan lebih baik lagi, baik selama berada di dalam lapas maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Irhamuddin dalam sambutannya.

Selain itu, pengajian ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwargabinaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan positif di dalam Lapas Tanjungbalai Asahan. Ustadz Taslim menambahkan bahwa pengajian seperti ini sangat penting agar wargabinaan dapat menyempurnakan ibadahnya dengan memahami berbagai hal yang terkait dengan syarat dan rukun shalat.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para wargabinaan yang mengikuti dengan antusias. Mereka mengaku merasa lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan lebih baik setelah mengikuti pengajian tersebut. Dengan terus dilaksanakannya pengajian rutin ini, diharapkan wargabinaan Lapas Tanjungbalai Asahan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berakhlak mulia.

#Kemenimpas #Pemasyarakatan #LapasTanjungbalai

Berita Terkait

Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan, Tingkatkan Kemandirian dan Pemasaran Produk
Tim Kuasa Hukum Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi: “Perang Lawan Narkoba Jangan Jadi Perang Lawan Kritis!”
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Lakukan Deteksi Dini, Lapas Tanjungbalai Asahan Periksa Semua Orang Yang Masuk Ke Dalam Lapas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru