Situbondo, // Teropongbarat.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Pertamina nomor 54.683.09 yang berada di Jalan Raya Panarukan Kompa, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media, Jum’at (15/5/2⁰26)
Pasalnya, di lokasi tersebut diduga banyak kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi dengan tambahan beberapa tong atau jeriken di bagian belakang motor untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar. Bahkan, diduga terdapat kendaraan yang membawa hingga tiga sampai empat tong dan terlihat antre bersama rombongan lainnya layaknya sebuah komunitas pengambil solar subsidi.
Saat dikonfirmasi awak media, beberapa pihak di lokasi mengaku bahwa pengisian solar menggunakan motor bertong tersebut diperbolehkan karena disebut telah memiliki “rekomendasi dari Pertamina”. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul rekomendasi tersebut serta legalitas pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar, tidak ada penjelasan rinci yang diberikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab, solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan sektor tertentu sesuai aturan pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi, usaha ilegal, maupun kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan subsidi negara.
Pemerintah bersama Pertamina sebelumnya telah menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Praktik pengangkutan atau pembelian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang dimodifikasi dengan tong penampung dalam jumlah besar juga kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, pihak Pertamina, serta APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi solar subsidi di SPBU tersebut.
Pengawasan ketat dinilai penting agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Awak media juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan adanya pembiaran terhadap kendaraan modifikasi bertong yang secara rutin melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar di SPBU 54.683.09 Panarukan Situbondo.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut demi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi bagi rakyat kecil.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































