Intimidasi Brutal Halangi Liputan Obat Keras: Mobil Wartawan Dirusak, HP Dirampas di Mauk.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:17 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,// Teropongbarat.com  14 Mei 2026 – Kebebasan pers dihantam anarkisme kasar di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Tim wartawan yang usut dugaan peredaran obat keras golongan G diserang kelompok dipimpin Dani alias Aan—diduga beking lapangan—oknum BPPKB. Mobil kaca depan pecah, spion patah, dan satu HP dirampas paksa.Kejadian Rabu, (13/5/2026) pukul 18.45 WIB saat pendalaman data di lokasi pusat peredaran ilegal. Tim mengamankan pelaku penjual obat keras golongan G ke polsek mauk. Namun saat didepan polsek mauk muncul segerombolan motor dan satu mobil memaksa mengeluarkan pelaku penjual obat dari dalam mobil Tim sehingga terjadi keributan karena takut, supir mobil Tim langsung jalan dan terjadi pengejaran oleh pihak oknum ormas, ketika sampai diperempatan Jati karena kemacetan mobil jurnalis dipecahin kaca bagian depan dan spionnya pun dipecahkan karena jurnalis mengambil video saat kericuhan terjadi hp jurnalispun dirampas. “Ini jelas upaya bungkam jurnalime.” Ujar sumber tim liputan.

Korban langsung lapor Polsek Mauk. Ironis, SPKT sepi hanya satu petugas—tak bisa proses. Nunggu Kanit Reskrim 3 jam lebih; keterangan baru diambil pukul 23.45 WIB oleh Pawas, lanjut olah TKP. Hingga kini, tak ada tindakan konkret.Tindakan ini langgar tegas UU Pers No. 40/1999 Pasal 8, lindungi wartawan dari intimidasi. Potensi pidana KUHP: perusakan (Pasal 406), pencurian (Pasal 362).

Dani alias Aan dan oknum BPPKB belum beri klarifikasi. Masyarakat desak polsek mauk ungkap tuntas kejadian ini, selidiki mendalam, tangkap pelaku, dan amankan jurnalis. Kasus ini noda hitam kebebasan pers—jangan biarkan jadi preseden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB