Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat,Syah Afandin: Terbukti ,Kita Tindak Tegas!

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto H.Syah Afandin Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Langkat dan Unsur Tokoh Pemuda

Dokumentasi Foto H.Syah Afandin Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Langkat dan Unsur Tokoh Pemuda

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, merespons keras adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pendistribusian pupuk subsidi di wilayahnya. Hal ini terungkap saat audiensi bersama perwakilan masyarakat dan Kepala Dinas Pertanian di Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan petani mengenai kenaikan harga pupuk subsidi yang mencekik. Masyarakat melaporkan adanya indikasi kenaikan harga sebesar 20 persenyang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni *CV Putri Bumi Sriwijaya*, kepada kios-kios pengecer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Komitmen Pemerintah Daerah*

Mendengar laporan tersebut, Syah Afandin menyatakan keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sama sekali tidak pernah melakukan intervensi yang merugikan petani.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Fokus saya justru bagaimana kuota pupuk subsidi ditambah dan jangan sampai ada kelangkaan,” tegas Syah Afandin.

Langkah Konkret: Audit Inspektorat
Sebagai langkah nyata, Bupati segera memerintahkan *Inspektorat Kabupaten Langkat* untuk melakukan pemeriksaan internal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum Pemkab dalam penyimpangan distribusi tersebut.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk segera melayangkan laporan resmi, baik ke Pemkab maupun Aparat Penegak Hukum (APH), agar kasus ini memiliki dasar hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti.

* Rekomendasi Evaluasi Distributor*
Tak hanya audit internal, Syah Afandin juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyurati **PT Pupuk Indonesia**. Isinya adalah rekomendasi evaluasi terhadap CV Putri Bumi Sriwijaya jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami meminta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi atas indikasi ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,”* tambahnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat menegaskan komitmennya untuk mengawal rantai distribusi. Ia menjamin bahwa secara aturan, tidak dibenarkan ada pihak mana pun yang mengambil keuntungan pribadi di luar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi.

 

 

Melalui langkah ini, Pemkab Langkat berharap penyaluran pupuk kembali transparan dan tepat sasaran, demi mendukung kesejahteraan petani di Bumi Langkat.

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Inovasi Kondisioner Kangkung Melaju ke Malaysia,Syah Afandin Lepas Delegasi Pelajar Langkat
Solusi Nyata Sang Bhayangkara: Jembatan Merah Putih Persisi Hubungkan Asa Warga Sei Serdang
Bupati Langkat Syah Afandin Dorong Kolaborasi UNDP Kembangkan Wisata dan Ekonomi Langkat
Pemkab Langkat dan UT Medan Perkuat Sinergi Pendidikan untuk Masyarakat
Wakil Bupati Langkat Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran
Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi
Buka Musda VIII MABMI, Syah Afandin: Melayu Adalah Marwah dan Identitas Langkat
Kejar Target Oktober 2026 Pemerintah Kabupaten Langkat Luncurkan Program Sertifikat Halal Gratis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:14 WIB

Narasi PT Rosin Soal Perizinan Menyesatkan, Fakta di Lapangan Tak Terbantahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:11 WIB

Operasional PT Rosin, PT PMI, dan PT Hopson Dibekukan Total, Negara Tegaskan Seluruh Kegiatan Industri Tidak Boleh Beroperasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:10 WIB

LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:38 WIB

PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran

Berita Terbaru