FIRMAN JAYA DAELI Pada Seminar Nasional “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi”

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 10:34 WIB

40464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com | Seminar Nasional Sebagai Pembicara bapak Firman Jaya Daeli Menyampaikan dan menguraikan secara garis besar ekosistem tematis seminar mengenai “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi untuk Membangun Indonesia” melalui ZoomMinar, September 2024.

Pada Kegiatan Seminar “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi” Firman Jaya Daeli berperan sebagai Narasumber menyampaikan pokok – pokok penting pada Seminar Nasional, Pertama berdasar pada Pembukaan UUD 1945 adalah Perkuatan-Perkuatan Persyaratan – Persyaratan untuk bisa membangun mewajibkan kita memperkuat konstitusi dan demokrasi terutama Demokrasi dalam kontek tanpa mengurangi nilai demokrasi tetapi terdapat nilai – nilai Pancasila. Kedua, Prinsip Negara Indonesia sebagai Negara berdasarkan kedaulatan rakyat secara paralel pada hakikatnya sama dengan demokrasi itu yang bisa mewujudkan kebebasan-kebebasan rakyat sebagai bagian dari wujud dan proses kedaulatan Rakyat, jadi kalau membangun Indonesia yang menjadi dasar adalah sejauh mana parameter kedaulatan rakyat bisa hadir, bisa muncul, bisa tumbuh, bisa bangun tanpa tekanan, intimidasi dan tanpa kriminalisasi. Ketiga adalah Indonesia ini adalah sebuah Negara Hukum yang prinsipnya adalah supremasi hukum yang diletakan pada demokratis Indonesi sebagai Negara Demokrasi. Ketiga hal tersebut menjadi dasar dalam Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi.

Selanjutnya bapak Mantan DPR RI ini melanjutkan pada akhir materi yang disampaikan bahwa Konsitusi merupakan hukum dasar tertinggi seluruh Penyelenggara Negara, Pejabat tinggi Negara , tunduk pada Konstitusi, tidak boleh ada kelembagaan diatas Konstitusi yang menafsirkan sendiri, menyimpulkan sendiri tanpa kontrol yang kuat , tanpa mekanisme yang kuat tanpa pengawasan dari lembaga lembaga yang lain karena itu akan merusak Demokrasi, ujar bapak Firman Jaya Daeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tokoh Nasional bapak Firman Jaya Daeli, pada kegiatan lain sebelumnya mengatakan bahwa Demokrasi memiliki tujuan utama yakni Mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia. “Secara umum tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Demokrasi itu bukan sekedar angka, bukan sekedar kemenangan juga bukan sekedar kegiatan dalam waktu yang sifatnya periodesasi, tetapi Demokrasi itu harus menjadi pedoman umum dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan, luhur dan beretika,” kata dia.

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB