LANGKAT,Teropong Barat.com — Kepolisian Resor (Polres) Langkat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., petugas mengamankan seorang pria berinisial VIM (28). Terduga pelaku diamankan di sebuah gubuk saat diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta Polres Langkat, BNNK Langkat, dua personel Polisi Militer (PM) TNI AD, serta perangkat desa setempat.
Dari lokasi penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram, dua alat isap sabu (bong), dan satu unit sepeda motor Honda PCX merah.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langkat guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan melalui keterangannya menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Operasi ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.
Polres Langkat menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus ini, serta menggencarkan langkah preventif maupun represif secara profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Warga setempat turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran kepolisian. Pihak Polres Langkat pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
(Redaksi)

















































