H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:10 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL.TROPONG BARAT. CO –Nama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil, H. Suwan, S.Pd., M.M., mulai mendapat perhatian sebagai salah satu figur yang dinilai layak untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil pada masa mendatang.

Penilaian tersebut tidak terlepas dari rekam jejak birokrasi H. Suwan yang dinilai cukup panjang dan berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Selama berkarier sebagai aparatur sipil negara, ia diketahui pernah memimpin sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis.

Beberapa jabatan penting yang pernah diemban H. Suwan antara lain di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat Dewan (Setwan), serta pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman memimpin di berbagai instansi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa H. Suwan dinilai memiliki kapasitas, kemampuan manajerial, serta pemahaman birokrasi yang cukup luas. Selain memahami tata kelola pemerintahan, ia juga dianggap memiliki pengalaman lintas sektor yang penting untuk mendukung tugas-tugas strategis seorang Sekda.

Jabatan Sekda sendiri merupakan posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah. Seorang Sekda dituntut memiliki kemampuan dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan, membangun komunikasi antarorganisasi perangkat daerah, serta memastikan program dan kebijakan kepala daerah dapat berjalan secara efektif.

Dengan latar belakang pengalaman yang dimiliki, H. Suwan dipandang sebagai salah satu figur birokrat yang memiliki modal kuat untuk menempati posisi tersebut. Dukungan dan penilaian positif dari masyarakat pun disebut-sebut muncul karena rekam jejaknya yang telah lama berkecimpung di sejumlah OPD penting di Aceh Singkil.

Meski demikian, penentuan jabatan Sekretaris Daerah tentu tetap harus mengacu pada mekanisme, ketentuan, dan proses yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, siapa pun yang nantinya dipercaya menduduki jabatan Sekda diharapkan benar-benar mampu membawa birokrasi Aceh Singkil menjadi lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi sebagian kalangan, sosok H. Suwan dinilai memenuhi sejumlah kriteria tersebut. Pengalaman, loyalitas, serta pemahaman terhadap birokrasi daerah menjadi alasan utama mengapa namanya dinilai pantas diperhitungkan sebagai calon Sekda Aceh Singkil ke depan.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB