Harmonisasi PT Socfindo dan Warga Lae Butar: Dari Hutan Belantara Menjadi Magnet Ekonomi

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:38 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com – Jauh sebelum pemukiman padat terbentuk di wilayah Gunung Meriah, hamparan kebun di wilayah Rimo dan Lae Butar sudah dibuka oleh perusahaan asing pada era Hindia Belanda sekitar tahun 1938, yang kemudian dinasionalisasi menjadi joint venture PT Socfindo.

Kini, lanskap sosiologis itu telah berubah. Wilayah yang dulunya hutan belantara telah menjelma menjadi pusat ekonomi baru. Keberadaan PT Socfindo terbukti menjadi magnet bagi para pendatang dari berbagai daerah untuk membangun kehidupan, mulai dari membuka usaha warung hingga penyediaan jasa tepat di batas kebun.

Pertumbuhan penduduk yang pesat ini membuat pemukiman warga kini mengepung dan menempel langsung dengan area operasional pabrik.
Meski secara hukum perkebunan hadir lebih awal, PT Socfindo memilih pendekatan humanis. Perusahaan memandang kepadatan pemukiman di Ring Satu bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai mitra strategis untuk tumbuh bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen ini diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terukur. Di sektor ketahanan pangan dan ekonomi, perusahaan menyalurkan bantuan 10 ekor kambing kepada pemuda Desa Lae Butar serta menggelar pelatihan Best Management Practice (BMP) bagi kelompok tani kelapa sawit lokal. Tak hanya itu, bantuan alat panen dan alat semprot juga dibagikan demi menggenjot produktivitas petani.

Di sisi lain, kepekaan sosial juga ditunjukkan melalui kebijakan non-formal yang menyentuh urusan dapur warga. Manajemen secara terbuka mengizinkan masyarakat lokal masuk ke area kebun (di luar blok aktif) untuk mencari daun pakis, jamur sawit, lidi untuk sapu, hingga menggembala ternak. Demi mendukung para pemetik pakis tradisional, perusahaan bahkan sengaja tidak menyemprot habis tanaman pakis di area tertentu.

“Salah satu program kita yaitu dengan memberikan izin warga masuk ke lokasi perkebunan untuk mencari daun pakis, jamur sawit dan lidi sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar,” ungkap Erik Obaza Barus dalam sesi wawancara, Rabu (8/7).

Langkah konkrit ini menjadi bukti bahwa jalannya roda industri tidak harus menyingkirkan masyarakat lokal, melainkan bisa saling menopang demi kemandirian ekonomi bersama.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB