IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:15 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh menggelar Workshop Visum et Repertum & Medikolegal di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Sabtu (6/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara gratis ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para dokter di wilayah tersebut, mengingat pentingnya pembekalan regulasi hukum dalam pelayanan kesehatan, serta telah mendapatkan validasi Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr. Ike Yoganita Bangun, Sp.B, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua IDI Aceh Tenggara, dr. Reza Halim. Dalam penyampaiannya, dr. Reza menekankan bahwa agenda ini memiliki nilai penting yang melampaui sekadar pertemuan formal profesi.

​”Kegiatan ini bukan hanya wujud dari kebersamaan dan silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar dr. Reza Halim di hadapan para peserta.

​Ia juga mengajak seluruh Pesrta yang hadir untuk menyerap materi dengan maksimal. “Mari kita ikuti bersama kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah menuju kebaikan dan keberhasilan bersama,” tambahnya.

​Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Irwan Hanafi, MKM. Dalam sambutannya, dr. Irwan menyoroti rentannya posisi tenaga medis saat berhadapan dengan kasus-kasus yang bersinggungan dengan ranah hukum, seperti penanganan korban kekerasan.

​”Masalah perlukaan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sangat erat kaitannya dengan permasalahan hukum, sehingga tenaga medis menjadi pihak yang paling sering dilibatkan,” papar dr. Irwan.

​Oleh karena itu, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan agar pembuatan dokumen medis institusional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Dinas Kesehatan menekankan bahwa setiap dokumen Visum et Repertum yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui workshop yang difasilitasi oleh IDI ini, diharapkan para tenaga medis dapat meningkatkan kompetensi dan pembekalan ilmunya, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala atau kesalahan penanganan yang menyeret mereka ke dalam pusaran masalah hukum,” jelasnya secara mendalam.

06B00030/VIII/2024) ini menghadirkan jajaran pemateri ahli yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Open MIC (Penyelesaian Sengketa Medis dan Malpraktek) dikupas tuntas oleh dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG(K), FMAS, M.H, FIHFAA.

​Selanjutnya, pendalaman teknis mengenai Visum et Repertum dipaparkan oleh dr. Adriansyah Lubis, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M, serta materi Visum pada Kekerasan Seksual yang disampaikan secara komprehensif oleh dr. Reza Priatna, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M. Jalannya diskusi dan pemaparan ilmiah tersebut dipandu langsung oleh dr. Ayu Mianda Harasyid selaku moderator.

​Kegiatan yang mewajibkan syarat kepesertaan bagi para dokter yang memiliki akun Pelataran Sehat ini, diharapkan menjadi momentum krusial bagi penguatan perlindungan hukum profesi dokter serta peningkatan kualitas pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal di Kabupaten Aceh Tenggara.
(Syafri Selian)

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil 05/Dm Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA, TINGKATKAN KEAMANAN LINGKUNGAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

Berita Terbaru