Ingin Masyarakat Tahu Tentang E-TLE, Satlantas Polres Bantaeng Gencar Sosialisasi E-TLE Mobile Hand Held

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 06:05 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas – Satlantas Polres Bantaeng terus gencar melaksanakan sosialisasi tilang elektronik atau E-TLE kepada masyarakat sekitar.

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Terpantau, Personil satuan lalu lintas Aipda Nasrun sedang melaksanakan sosialisasi yang bertempat di masjid Syuhada 45 Lembang loe Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu usai melaksanakan sholat jum’at.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Aipda Nasrun mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait kawasan tertib berlalu lintas. Dengan begitu, masyarakat bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengguna jalan tak taat aturan.

Pada kesempatan itu Aipda juga menjelaskan cara kerja E-TLE mobile hand held yang merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data E-TLE Nasional.

“Metode tilang dengan ETLE Mobile tidak sama dengan tilang manual maupun E-TLE di lapangan,” ucap Aipda Nasrun. Jum’at (8/9)

Dia menambahkan jika ada kendaraan yang dianggap telah melakukan pelanggaran, maka pengendara tersebut akan diberi tahu melalui pesan elektronik atau surat konfirmasi yang akan diantar ke alamat tempat tinggalnya.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya selama satu pekan, maka petugas memberikan kesempatan selama dua pekan untuk menyelesaikannya, namun kata Aipda Nasrun apabila dalam jangka dua pekan si pengendara baik roda dua maupun roda empat maka petugas akan ke kantor Samsat untuk melakukan pemblokiran STNK.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Musmulyadi, S.PdI mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu tentang E-TLE.

“Kami beri penjelasan dan pemahaman terkait penindakan E-TLE terhadap pelanggar lalu lintas,” ucap IPTU Musmulyadi melalui pesan singkatnya.

Ia berharap, masyarakat Bantaeng bisa memahami dan menaati aturan berlalu lintas agar tidak terkena E-TLE.

“Semoga masyarakat sadar akan aturan lalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat
Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terbaru