Jelang Masa Tenang, KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Pembersihan APK

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:38 WIB

40702 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Menjelang masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di cafe dan resto Konijiwa yang terletak di jalan Andi Mannapiang Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng. Jum’at (9/2/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Bantaeng, Ketua Bawaslu Bantaeng, Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Kasat Intelkam Polres Bantaeng, Dan Unit Inteldim 1410/Btg, Satpol-PP Bantaeng dan LO Partai Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.PdI saat membuka Rakor ini mengingatkan bahwa penertiban atau penurunan atribut kampanye, termasuk iklan di media, harus dilakukan sebelum masuk masa tenang.

“Kita menghimbau agar semua atribut kampanye ditertibkan. Jika tidak, Satpol PP akan menertibkan alat peraga,” kata Muhammad Saleh.

Kendati demikian, kata Saleh pembersihan alat peraga kampanye dilakukan oleh Satpol PP, terakhir pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Termasuk di Medsos, banner atau postingan yang bernada ajakan memilih calon tertentu harus dihapus,” tambahnya.

Selain itu, KPU dan Bawaslu Bantaeng berkomitmen untuk mencegah money politics selama masa tenang dan pemungutan suara

Dirinya pun berharap agar cuaca bersahabat jelang pendistribusian logistik ke desa dan kelurahan, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli menegaskan pentingnya membersihkan APK saat masa tenang Pemilu.

Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu mulai tanggal 11-13 Februari 2024, ucap Aspar Ramli.

“Karena ini bukan lagi persoalan ketertiban umum, Seharusnya seluruh APK itu termasuk di dalamnya reklame, umbul-umbul maupun spanduk, maka kita harus bersihkan,” kata dia.

Terkait kampanye di media sosial, Aspar Ramli menegaskan bahwa kampanye harus sudah selesai pada 10 Februari 2024.

“Tidak ada lagi kampanye yang diperbolehkan setelah tanggal tersebut. Dia juga menekankan bahwa kampanye di media sosial harus dihapus atau akunnya ditutup,” tegas Aspar.

Dengan persiapan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib, adil dan menciptakan Pemilu yang Berintegritas.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara pihak terkait dan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi ini,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB