Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial dari Kadiv Propam Polri, yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi S.I.K., M.H., yang menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pengurus pondok pesantren Nurul Azhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kepedulian sosial bagi personil Propam Polda Riau,” pungkas Kombes Harrisandi.

Tak hanya itu, kegiatan bakti sosial juga diisi dengan aksi bersih-bersih pekarangan pesantren dan pelaksanaan program Propam mengaji, yang melibatkan personel Propam dan para santri. Kegiatan ini disambut hangat oleh pihak pengurus pesantren serta para santri yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan kehidupan beragama,” ujar Kombes Pol Harissandi.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Propam Polda Riau dan menunjukkan komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan baik.

Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian sosial di kalangan personil Propam Polda Riau.

Selain itu, turut diserahkan bibit pohon sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan di sekitar pesantren.

Propam Polda Riau juga mengembangkan program Green Policing, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengurangi dampak negatif kegiatan kepolisian terhadap lingkungan.

Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk hidup lebih ramah lingkungan.

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB