Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:54 WIB

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Mirisnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu oleh anggotanya sendiri yang bertugas sebagai Kanti Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Leo Sembiring wartawan yang menjadi korban penganiyaan pada 18 April 2025 yang lalu diduga mendapatkan intimidasi dan Fitnah dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik pada 8 mei 2025 sekitar pukul 15.30 wib.

Leo Sembiring menjelaskan bahwa hal tersebut bermula saat dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Tuntungan terkait laporan penganiyaan yang di alaminya.

“Saya datang bersama istri saya menghadiri panggilan penyidik, namun saat saya diperiksa tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Leo, kami sempat berdebat dan saya mengatakan bahwa saya terdaftar di Dewan Pers dan saya mempunyai sertifikat namun Omrin tetap berkeras karena pihak nya sudah melakukan pemeriksaan ke Dewan Pers. Saat itu juga saya langsung pulang kerumah saya di Pancur Batu lalu kembali lagi ke Polsek Medan Tuntungan dengan membawa sertifikat bahwa saya telah terdaftar di Dewan Pers An Leo Albertus. Suasana di Polsek Medan Tuntungan sangat ricuh pada saat itu saya merasa di fitnah oleh ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan yang mengatakan saya tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Yang anehnya, kenapa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan mengatakan bahwa berkas laporan saya akan di p21 kan, sementara penyidik yang memeriksa saya mengatakan bahwa dirinya akan melakukan gelar pekara ke Polrestabes Medan terkait hal tersebut. Saya hanya meminta keadilan, saya ingin juga pelaku dijerat pasal berlapis, namun dugaa saya ada oknum yang menyeting semua ini di Polsek Medan Tuntunga agar pelaku hanya dijerat dengan 1 pasal saja,” ungkapnya

Saat kericuhan, tiba tiba Kapolsek Medan Tuntungan datang dan mencoba menenangkan kericuhan, namun kericuhan tetap berlanjut. Namun beberapa waktu kemudian kericuhan mereda dan di ajak keruangan Kapolsek Medan Tuntungan dan saat itu Kapolsek Medan Tuntungan berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan yang dialami korban.

Perlu diketahui bahwa Leo Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember 2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan. Yang ditanda tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. (*)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB