Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

TB

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:51 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menindak tegas penginapan yang membiarkan terjadi maksiat di kota Banda Aceh. Hal itu menanggapi kasus penganiayaan seorang wanita ‘Open BO’ di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut membuktikan bahwa masih ada hotel atau penginapan yang membolehkan pasangan non muhrim menginap sekamar.

Mereka melakukan transaksi ‘Open BO’ dan melakukan perbuatan melanggar Syariat islam di sebuah penginapan. “Artinya selama ini ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan adanya praktek prostitusi di tempat mereka, meski tidak menyediakan tapi membiarkan hal itu terjadi,” Seharusnya kata Tarnuman, pengelolaan penginapan atau hotel memastikan tamu yang menginap dengan pasangannya itu benar-benar mahram, salah satunya dengan memeriksa KTP dan hal lain untuk pembuktian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus ditindak tegas kalau ada (hotel, losmen dan penginapan lainnya) yang membandel, Pemerintah Kota Banda Aceh segera cabut izinnya bila tidak menghargai aturan yang berlaku,”kata Tarnuman, Selasa 14 Januari 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh ini menyarankan, agar pemerintah mengingatkan kembali bagi seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya di Banda Aceh untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Aceh, jangan sampai kemudian pelanggaran Syariat Islam terus terjadi di pusat kota Provinsi Aceh.

“Harus diingatkan lagi, jangan bermain-main dengan tindakan asusila. Kita sudah punya aturan harus dipatuhi dan dijalankan.

Tarnuman meminta Pemerintah Kota Banda Aceh harus bersikap tegas praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan yang bisa merusak moral dan akhlak bagi warga Kota Banda Aceh.

“Ini sinyal kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar harus serius membasmi praktik prostitusi, jangan kalah dengan para pihak yang ingin mengotori kota ini dengan berbagai maksiat, jangan dibiarkan bisnis gelap ini mengakar,”katanya Tarnuman mendesak Pemerintah Kota Banda harus memberikan saksi tegas dan keras untuk Hotel-hotel maupun penginapan yang sering ditemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru