Yuliana S.Sos (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 2025 untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. Program ini bertujuan mengatasi stunting, meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui UMKM, dengan alokasi anggaran Rp. 225 triliun pada APBN 2025.
Namun, di balik layar diwarnai perdebatan serius. Isu utamanya meliputi besarnya alokasi dana dari APBN yang diproyeksikan Rp. 225 Triliun dan persoalan tata kelola terkait praktik monopoli pengelolaan dapur MBG, rendahnya keterlibatan UMKM hingga isu ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlepas dari adanya perdebatan terkait pengelolaan MBG, selama bulan Ramadhan distribusi MBG dibeberapa kota di Indonesia tetap berjalan seperti di Kalimantan Timur yaitu Bontang, Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU). Namun, skema penyaluran diubah dari makanan basah menjadi makanan kering/ tahan lama yang dibawa pulang untuk berbuka. Menu mencakup roti, kurma, telur dan susu, didistribusikan saat jam pulang sekolah. Penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap mendapatkan asupan gizi seimbang tanpa mengganggu ibadah puasa dengan kemasan yang disesuaikan.
MBG jalan meski Ramadhan terlihat bahwa bukti program ini dipaksakan demi proyek mengejar keuntungan. Kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik pasti berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan sepenuhnya pada kemaslahatan masyarakat.
Pemberian makanan kering atau sejenisnya selama Ramadhan penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi gizi secara optimal. Sudah beberapa banyak kritikkan dan keluhan terkait MBG mulai dari makanan yang basi hingga keracunan. Artinya alih-alih atasi stunting penuhi gizi, MBG justru mengancam kesehatan dan jiwa.
MBG merupakan janji politik, citra positif akan terus digulirkan. MBG akan selalu diprioritaskan bahkan tidak peduli hal yang lebih urgent lainnya seperti bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Jika Ramadhan saja MBG tetap berjalan, patut dipertanyakan bagaimana penjagaan negara akan keimanan masyarakat yang seharusnya dikondisikan di bulan Ramadhan ini.
Jika dikembalikan dengan solusi didalam Islam. Maka, Islam sejatinya solusi dalam setiap masalah kehidupan termasuk dalam pemenuhan gizi terhadap masyarakat oleh penguasanya. Dimana Islam jelas memberikan jaminan makanan bergizi kepada anak dan keluarga, selain dibebankan pada para penanggung nafkah. keluarga memang menjadi tanggung jawab negara apabila kondisinya tidak tercukupi. Mekanisme penjaminan makan dalam syariat terletak pada keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul Mal/kas negara.
Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis. Artinya penguasa dalam Islam akan amanah menjalankan perannya. Tidak hanya jaminan memenuhi kebutuhan gizi akan tetapi juga dalam hal lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, akidah dan seterusnya.
Negara sebagai ra’in harus menjaga amanah dan mengelola keuangan di Baitul Mal sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Jaminan negara tidak akan kekurangan karena banyaknya pos pemasukan negara.

















































