Kesaksian bohong oleh Saksi Pertama Pada kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan H.Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:28 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Kronologi perseteruan antara Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir 13 Maret 2024 jam 16.30 wib, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jln Runding, tepatnya di depan Masjid Al Munawaroh kecamatan Simpang, Kiri Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, berlanjut kepada kronologi kejadian yang sebenarnya dengan pencabutan pernyataan oleh salah seorang saksi awal kejadian dari pihak Yakarim Munir

Sesuai Surat Laporan Polisi bernomor: LP/B/27/III/2024/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tanggal, 14 Maret 2024,yang di laporkan Yakarim Munir, di bantah kembali dengan memberikan keterangan yang sebenarnya menurut oleh salah seorang saksi setelah menyadari keterangan yang dia berikan adalah intervensi dari Yakarim Munir asbab pertimbangan, tempat saksi tersebut bekerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari selasa tgl 23 Juli 2024, Sebagai saksi pertama, Safril Berutu bin Alm Bawaiki Berutu
mencabut seluruh keterangan atas pernyataannya yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis 20 juni 2024 dua bulan lalu

Dalam keterangannya, Safril Berutu memaparkan
kepada awak media, “saya sudah mencabut seluruh keterangan awal saya dari polres Subulussalam, “sebut Safril Berutu

Lanjutnya lagi, ” Keterangan yang saya berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada poin dua (2) adalah di sebabkan saya di intervensi oleh Yakarim Munir (pelapor), semua keterangan saya adalah keinginan Yakarim Munir yang di rangkainya dan saya di suruh untuk menyampaikan keterangan sedemikian rupa yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di Polres, “ungkap Safril Berutu

Masih dengan Safril Berutu, ” dan terhadap saudara Asmardin juga, saya melihat langsung, bahwa Asmardin murni memisahkan Anwar Rustam Bancin dengan Yakarim Munir (pelapor) pada saat perkelahian itu berlangsung, dan tidak ada niat untuk melukai Yakarim Munir (pelapor), “jelas Safril Berutu

Tambahnya lagi, ” Dan termasuk video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu juga sudah di atur oleh Yakarim Munir, dan di suruh agar di rekam oleh inisial H tersebut sesaat sebelum dugaan tindak pidana penganiayaan di halaman masjid Al Munawaroh terjadi, “papar Safril Berutu dengan tegas

“Dan luka lecet yang ada pada bahagian badan Yakarim Munir (pelapor), itu tidak ada di lakukan oleh Anwar Rustam Bancin dan Asmardin, luka itu ada pada bagian badan atau pisik Yakarim Munir (pelapor) adalah di buatnya sendiri, sebab awalnya saya yang di suruh untuk melukainya pakai batu di salah satu warung bakso Desa Cepu Kecamatan Penanggalan, tapi karena saya tidak mau dan menolak, ahirnya Yakarim Munir (pelapor) melukai badannya sendiri pakai sebuah batu kasar hingga luka, “terang Safril Berutu

“Dalam kejadian ini, atas semua keterangan saya yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saya sampaikan di Polres Subulussalam pada tanggal 14 maret lalu, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada penyidik polres Subulussalam yang menangani kasus ini, demi allah keterangan yang saya sampaikan kepada rekan awak media hari ini, itulah yang sebenarnya dan baik secara hukum dunia dan akhirat saya siap untuk mempertanggung jawabkan semua keterangan asli yang saya sampaikan ini, “tutup Safril Berutu dengan wajah penuh penyesalan [•]

Berita Terkait

OPTIMALKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA LABUHAN RUKU LAKSANAKAN BUDIDAYA SAYUR KANGKUNG DI AREA BRANGGANG
Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks
Dikmas Satwa Korsbhara Polri Hadirkan Kebahagiaan Bersama Sahabat Baru di SLB Bogor, Tanamkan Empati Sejak Dini*
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026, Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*
Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*
Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:36 WIB

OPTIMALKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA LABUHAN RUKU LAKSANAKAN BUDIDAYA SAYUR KANGKUNG DI AREA BRANGGANG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dikmas Satwa Korsbhara Polri Hadirkan Kebahagiaan Bersama Sahabat Baru di SLB Bogor, Tanamkan Empati Sejak Dini*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Berita Terbaru