Ketika Toko Obat Haram Lebih Kuat dari Tiga Kali Penggerebekan Polisi: Ada Apa di Balik Toko Jamali?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:19 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di sebuah gang padat di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, berdiri sebuah toko kecil bercat kusam yang sekilas tampak biasa saja. Plang toko bertuliskan peralatan kosmetik. Tapi siapa sangka, di balik rak-rak itu, tersedia obat-obatan keras yang dijual secara terbuka: tramadol, heximer, dan berbagai obat golongan G yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter.

Toko itu milik seseorang bernama Jamali, begitu pengakuan dari penjaga toko ketika ditemui wartawan di lokasi. Tanpa ragu dan tanpa cemas, pria penjaga toko itu menyebutkan harga jual obat-obatan yang dilarang dijual bebas tersebut. “Ada tramadol lima puluh ribu selembar, heximer ceban, ini toko Jamali, emang kenapa?” katanya datar. Nada yang menyiratkan kebiasaan, bukan ketakutan.

Yang membuat heran, toko ini bukan sekali dua kali digerebek. Bahkan, menurut Ketua RW 10 Joko Sujatmiko, sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian, termasuk dengan operasi gabungan. Tapi, kata Joko, toko itu hanya tutup sebentar, tak sampai seminggu, lalu buka kembali seolah tak pernah terjadi apa-apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga saya sudah sering mengadu. Mereka resah, apalagi akhir-akhir ini tawuran remaja marak, dan beberapa diduga mengonsumsi obat-obatan keras dari toko itu. Tapi ya itu, sudah tiga kali digerebek, tetap buka lagi,” ungkap Joko kepada wartawan, Kamis malam (24/7).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua RT 01, Daru Prihantoro. Ia mengaku menerima banyak laporan warga soal toko tersebut. Bahkan, kata Daru, warga pernah hendak bergerak sendiri mendatangi toko itu. “Tapi saya larang, takut timbul masalah baru. Harusnya penegak hukum yang tegas,” ujarnya di kediamannya.

Keresahan warga yang kian memuncak seolah tidak ditanggapi serius. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno hanya memberikan jawaban normatif. “Akan kami tinjau,” tulisnya singkat.

Sikap aparat yang tampak enggan bertindak tegas ini memunculkan kecurigaan: apakah ada pihak yang membekingi toko obat milik Jamali? Apakah penegakan hukum di Jakarta Timur begitu lemah menghadapi sebuah toko kecil yang menjual obat-obatan ilegal secara terang-terangan?

Pertanyaan itu semakin tajam ketika diketahui bahwa toko semacam ini bukan hanya satu. Investigasi lapangan menunjukkan keberadaan sejumlah toko lain di Jakarta Timur dengan modus serupa: berkedok kosmetik, namun menjual tramadol dan heximer tanpa resep. Semua mengarah pada pola yang sama, dan nama yang sama: Jamali.

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau menyalahgunakan obat-obatan golongan tertentu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara. Namun sejauh ini, aparat hanya tampak bergerak di permukaan, tanpa efek jera.

Ironisnya, para pelaku tawuran di kawasan itu—banyak di antaranya remaja belasan tahun—didorong oleh efek psikotropika ringan yang didapat dari obat-obatan murah tersebut. Tramadol yang seharusnya untuk pasien nyeri akut, dijadikan alat mabuk. Heximer yang berfungsi untuk pengobatan skizofrenia, justru dikunyah ramai-ramai di gang-gang sempit Jakarta Timur.

Aparat penegak hukum seakan kehabisan akal. Atau justru kehabisan niat?

Warga hanya bisa berharap. Tapi harapan tanpa tindakan hukum yang tegas hanyalah omong kosong. Di tengah gempuran obat keras yang dijual seperti permen, hukum tampak goyah. Dan jika ini dibiarkan, Pisangan Timur bukan hanya jadi pusat tawuran remaja, tapi juga ladang subur bagi mafia obat-obatan ilegal.

(GSRedaksi)

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB