Ketua FAAM Tanggapi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:33 WIB

40699 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya // Teropongbarat.com  Ketua Harian DPP Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menanggapi serius adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Advokat Moh. Ainul Yakin atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan oknum anggota Polsek Kenjeran. Laporan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar institusi kepolisian bertindak transparan serta profesional dalam menanganinya.Ketua FAAM, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian terikat pada kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaporan ini harus dipandang sebagai upaya menjaga marwah institusi Polri. Kami tidak ingin berspekulasi, namun proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” ujar Ketua FAAM,

Menurutnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kepolisian, termasuk pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal ini penting untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran serta menentukan langkah hukum dan etik yang sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAAM juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran sebagaimana surat Pengaduan No. 002/LP/DPP/FAAM/I/2026 dan No. 002/LP/DPP/FAAM/I/2026 yang dilayangkan oleh tim advokat FAAM, kami berharap sanksi dijatuhkan secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.

FAAM menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga membuka ruang pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, advokat Moh Ainul Yakin menilai “bahwa keterbukaan dalam penanganan laporan etik di tubuh Polri merupakan langkah penting untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat”.

FAAM berharap institusi kepolisian dapat menjadikan laporan ini sebagai momentum evaluasi internal, sehingga pelayanan kepada masyarakat ke depan dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Investigasi)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI) Dukung Kapolri, Tegaskan Polri Harus Tetap Independen
Kasdidik Jatim Terancam Dijemput Paksa Diminta Hadir Sidang Sebagai Saksi Korban 
NGERI…!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah
Gejolak di Tubuh Madas, Edy Macan Sebut Pemilihan Ketua Umum Cederai Demokrasi
High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang
ALBERT RIYADI SUWONO, KETUA UMUM PERSERIKATAN KURATOR DAN PENGURUS INDONESIA (PKPI) DINYATAKAN LULUS DOKTOR ILMU HUKUM DIBIDANG HUKUM KEPAILITAN

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru